Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Antar Papua
(Foto : Internet)

Antarpapua.com – Mulai Minggu, 19 Januari 2025, aplikasi media sosial populer asal Tiongkok, TikTok, resmi diblokir di Amerika Serikat. Pemblokiran ini terjadi setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat, 17 Januari, menolak banding yang diajukan oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance. Putusan tersebut menjadi langkah akhir dalam serangkaian kebijakan yang didorong oleh kekhawatiran terkait masalah keamanan nasional yang telah disorot oleh Kongres AS.

TikTok Menghentikan Layanan di AS

Pada hari Minggu, pengguna TikTok di Amerika Serikat mulai menerima pemberitahuan bahwa aplikasi tersebut “tidak dapat digunakan” karena kebijakan pemerintah AS yang baru. Toko aplikasi terkemuka seperti Google Play Store dan Apple App Store juga telah menghapus TikTok, membuat platform berbagi video pendek ini tidak lagi tersedia untuk diunduh. Pesan yang muncul bagi pengguna yang mencoba mengakses aplikasi TikTok berbunyi, “Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS, dan sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini.”

Pemblokiran ini datang setelah peringatan pada Sabtu malam, di mana TikTok menyampaikan kepada penggunanya bahwa aplikasi akan segera “tidak tersedia untuk sementara” karena penerapan undang-undang federal yang melarangnya. Langkah ini dipicu oleh peraturan yang mengharuskan ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan permanen di AS.

Baca Juga |  Gara-Gara Tiktok, Pelajar dari 3 SMP di Timika Nyaris Tawuran

Dampak Terhadap Pengguna dan Hubungan AS-Tiongkok

Pemblokiran TikTok diperkirakan akan menimbulkan dampak signifikan tidak hanya bagi pengguna di Amerika Serikat, tetapi juga terhadap hubungan antara AS dan Tiongkok. TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif di AS, kini harus menghentikan operasinya di pasar terbesar kedua setelah China. Pihak berwenang AS khawatir mengenai potensi penyalahgunaan data pribadi yang dikumpulkan oleh aplikasi tersebut, yang dikelola oleh perusahaan yang berbasis di Tiongkok.

TikTok Berjanji Akan Berusaha Kembali

Dalam pesan yang dikirimkan kepada penggunanya, TikTok menyatakan penyesalannya atas pemblokiran ini dan berjanji akan berupaya untuk memulihkan layanan sesegera mungkin. “Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Harap nantikan,” bunyi pemberitahuan dari TikTok kepada para pengguna.

Baca Juga |  TikTok Merilis Jimeng AI, Alat yang Mempermudah Konversi Teks ke Video

Tak hanya itu, TikTok juga menambahkan harapan bahwa kerja sama dengan pihak berwenang AS, termasuk kemungkinan negosiasi dengan mantan Presiden Donald Trump, akan membantu mencari solusi untuk mengakhiri pemblokiran ini.

Menanti Solusi: Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Ke depannya, TikTok berencana untuk terus berupaya mencari jalan tengah dengan pihak berwenang AS. Sebagian pihak di Amerika, termasuk beberapa anggota Kongres, terus mendesak agar platform ini dilarang secara permanen, sementara yang lainnya berharap ada solusi yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi dengan pengawasan yang lebih ketat.

Dengan ketegangan yang terus meningkat dalam hubungan AS-Tiongkok, masa depan TikTok di Amerika Serikat masih penuh ketidakpastian. Namun, yang jelas, keputusan ini membuka babak baru dalam tantangan TikTok untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu aplikasi sosial media terbesar di dunia.(cnnindonesia.com/Antarpapua)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News