Ananias : Setwan Sedang Kumpulkan Data Terkait Hak Melekat Mantan Dewan Yang Belum Terbayar

Antar Papua
Sekertaris Dewan Drs. Ananias Faot, M. Si (foto: Mercy/antarpapuanews.com)
Sekertaris Dewan Drs. Ananias Faot, M. Si (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Ananias Faot mengatakan, dirinya telah memanggil mantan kabag keuangan dan bendahara untuk menghimpun data-data keuangan terkait hak-hak melekat dewan yang belum terbayarkan termasuk SPPD keluar daerah.

“Kemarin mereka sudah ketemu dengan saya, dan ini persoalan lama yang sesungguhnya memang kita tidak bisa secepat dan semudah itu untuk mengakomodir tuntutan mereka,” kata Ananias usai rapat paripurna, Selasa (13/10).

Terkait tuntutan mantan anggota dewan, dirinya telah memanggil pejabat yang lama untuk meminta penjelasan terkait hak-hak melekat dewan.

“Sebenarnya tuntutan itu berkaitan dengan kekurangan hak mereka yang tersisa, karena kemarin juga saya panggil mantan kabag keuangan dan juga bendahara, dan bahkan sudah dijelaskan ke mereka apa-apa yang menjadi kekurangan mereka diantaranya beberapa SPPD yang belum dibayarkan tetapi itu sedang dikumpulkan semua,” ungkapnya.

Baca Juga |  DPRD Desak Pemkab Mimika Serius Bangun Wilayah Pegunungan

Nantinya apa-apa saja yang masuk dalam hak-hak dewan yang belum dibayarkan, akan didata kembali oleh bagian keuangan dan bendahara, selanjutnya, Sekwan akan melakukan pertemuan dengan mantan Sekwan yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pol PP dan juga beberapa pejabat lama untuk menjelaskan terkait tuntutan mantan dewan.

Yang menjadi tuntutan mantan anggota dewan, seperti pin, pakaian seragam, SPPD yang menurut mereka sudah lakukan perjalanan tetapi belum dibayarkan.

“Nanti datanya dihimpun dulu baru kita panggil mantan Sekwan untuk duduk bersama untuk cari solusinya seperti apa, apakah sudah terbayar atau bagaimana kita tidak tahu,” jelasnya.

Baca Juga |  Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2022 Resmi Ditutup, Ini Hasilnya

Sebelumnya, sejumlah dewan pernah mendatangi kantor DPRD Mimika untuk menanyakan hak-hak mereka yang belum terbayarkan. (Mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News