Timika, APN – Meskipun sudah diberlakukan sejak 7 Juli 2021 lalu, anggaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021.
“Mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa dialoaksikan untuk PPKM selama satu bulan, besarannya kami belum tahu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupten Mimika Michael Gomar saat ditemui Wartawan di Gedung Bappeda Mimika, Rabu (14/7/2021).
Kendati demikian, kata Michael sesuai dengan kebijakan Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng PPKM akan dialokasikan melalui dana dari kegiatan Bimtek dan perjalanan keluar daerah tidak penting atau mendesak dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihentikan akibat melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia.
“Kegiatan keluar kota memang kebijakan Bupati terkait PPKM untuk kegiatan Bimtek, perjalanan keluar daerah yang tidak penting dan emergency itu semua dihentikan dan dialokasikan untuk program kegiatan penanganan covid,” katanya.
Sementara untuk PPKM sudah berlangsung kata Michael dilakukan menggunakan dana dari masing-masing tim gabungan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.
“Mereka berjalan sesuai dengan komitmen mereka untuk menindaklanjuti kesepakatan keputusan PPKM. Sehingga untuk makan minum mereka sendiri yang menanggulangi nanti akan digantikan setelah APBD Perubahan,” tutupnya. (Aji-cr01)