Timika, APN – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Lexi D Linturan mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Samsat Mimika untuk menertibkan kendaraan plat luar.
“Perlu ditertibkan karena kendaraan-kendaraan plat luar dengan sangat mudah masuk ke Timika, tapi tidak dikenakan pajak, dan mengisi BBM bersubsidi,” ujar Lexi saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Selasa (9/5/2023).
Dikatakan Lexi, kendaraan – kendaraan plat luar tidak mempunyai hak mengisi BBM bersubsidi di Mimika. Sehingga sudah seharusnya kendaraan plat luar tidak memiliki barcode untuk mengisi BBM subsidi di Mimika. Apalagi sudah ada kebijakan dari pemerintah dan Pertamina bahwa kendaraan yang mengisi BBM subsidi harus memiliki barcode.
“Jangan seenaknya masuk lalu tidak ada kontribusi untuk daerah tidak seperti pembayaran pajak. Nah kita akan tindak lanjuti lagi dan akan menyurati pihak-pihak terkait,” ujarnya.