Anggota Dewan Ingatkan Kepala Kampung Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukan

Antar Papua
Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Novian Kulla, (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Anggota DPRD Mimika, Novian Kulla mengingatkan para kepala kampung agar dalam mengunakan Dana Desa (DD) sesuai dengan peruntukan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Kita berharap agar DD tahun ini, bisa digunakan dengan baik. Kepala kampung jangan hambur-hamburkan dana desa dengan berfoya-foya di kota. Kalau beigtu akibatnya tidak ada pembangunan di kampung,” ungkap Novian saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (8/3/2023).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika ini juga mengingatkan kepala kampung untuk membuat Laporan Pertanggung Jawaban setiap penggunaan dana desa. Sehingga jangan ada lagi kepala desa yang tersandung kasus hukum gara-gara dana desa.

Baca Juga |  Belum Saling Sepakat, Rolling AKD DPRD Mimika Belum Bisa Dipastikan

“Kami tidak ingin jika ada Kepala kampung tersandung hukum karena penyalagunaan Dana Desa, untuk itu, kami (dewan) ingatkan agar hal-hal semacam ini tidak boleh terjadi,” katanya.

Novian mencontohkan Kepala Kampung Bintang Lima Distrik Kwamki Narama. Akibat lalai dalam pengurusan administrasi penggunaan dana desa, kepala kampung tersebut harus menjalani proses hukum.

Baca Juga |  Terima SK Pengaktifan, DPRD Periode 2019-2024 Kembali Berkantor

“Semoga hal ini tidak terjadi lagi di kampung-kampung yang lain. Dana Desa harus digunakan sesuai dengan program-program yang telah diusulkan dalam Musrembang Kampung,” ujarnya.

Novian mengatakan, penggunaan dana desa mendapat pengawasan ketat dari aparat hukum. Karenanya, jika disalah gunakan pasti akan mudah tertangkap dan diproses hukum.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News