Anggota DPRD Saleh Alhamid Akan Laporkan Bupati Mimika ke Polisi

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid (Foto: Anis/APN) 
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid menegaskan akan melaporkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada kepolisian atas perkataan yang yang tidak etis dilontarkan Bupati Mimika saat Rapat Paripuna DPRD Mimika, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Mimika, Senin (29/8/2022).

“Tidak ada hujan, tidak angin, tidak ada masalah, tidak interupsi. Pokoknya tidak ada segala sesuatu terjadi di ruang paripurna termulia yang dihadiri oleh forkopimda Kabupaten Mimika. Tetapi seorang bupati dengan sangat tidak efisien mengeluarkan perkataan tidak baik, kurang sopan bagi saya dan lembaga DPRD, saya tidak tahu masalahnya apa,” ujar Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid saat melakukan jumpa pers di Gang Torabika, Jalan Yos Sudarso, Senin (29/8/2022) sore.

Saleh menduga, kejadian berawal dari Jayapura karena dirinya tidak mengikuti pembahasan APBD Perubahan. Dirinya berallasan pembahasan APBD Perubahan seolah-olah didesak untuk dipercepat. Sementara KUA PPAS baru diberikan saat libur nasional HUT RI tanggal 17 Agustus.

“Lalu besoknya Kamis 18 Agustus disuruh berangkat ke Jayapura untuk melakukan pembahasan. Hari Jumat 19 Agustus, tentu hari pendek, yang mana umat muslim harus melakukan ibadah sholat jumat. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu pasti libur,” terangnya.

Saleh mengungkapkan, waktu itu, dirinya dengan beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika sekitar 12 orang mengusulkan untuk dibahas pada hari Senin 22 Agustus. Rencana tersebut sudah disetujui oleh 12 anggota Banggar DPRD Mimika.

“Namun dengan tiba – tiba Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme mengetok palu agar pembahasan dilanjutkan pada hari Jumat 19 Agustus, sehingga saya pun keberatan dengan langkah yang diambil oleh Wakil Ketua I itu sehingga saya memutuskan untuk tidak ikut pembahasan, dan pulang ke Timika,” jelasnya.

Saleh menduga, gara-gara kejadian itulah jadi salah satu alasan Bupati Omaleng mengeluarkan kata – kata yang tidak etis terhadap dirinya saat rapat paripurna sedang berlangsung.

“Saya keberatan tadi, saya bertanya kepada beliau. Kenapa sebut nama saya dalam paripurna tersebut. Saya mengambil langkah untuk tidak berdebat dengan beliau karena dia seorang Bupati. Saya menghindari Bupati dan saya keluar dari ruang sidang paripurna untuk memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada dia (Bupati) untuk meneruskan amarahnya, dan saya tidak tahu apa amarahnya kepada saya itu,” ungkapnya.

Namun Saleh menegaskan, apa yang dilakukan Bupati Mimika di sidang paripurna DPRD Mimika itu telah mencemarkan pribadinya. Karena sudah berdampak hukum, dirinya berencana melaporkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada kepolisian.

“Karena apa yang saudara Bupati perlakukan kepada saya itu akan berdampak hukum,” pungkas Saleh.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani