Timika, APN – Anggota Kodim 1710 Mimika mengamankan seorang pria berinisial CM yang hampir diamuk warga di simpang SP1-SP4, akibat diduga akan mencabuli anak di bawah umur.
Dalam keterangan pers yang diterima oleh antarpapuanews.com, Jumat (9/4/2021) malam, CM yang diduga melakukan pencabulan beruntung dapat lolos dari amukan warga setelah Kepala Kelompok Tata usaha urusan dalam (Kapok Tuud) Kodim 1710 Mimika, Pelda Darmawan melintas jalan tersebut berhasil melerai dan mengamankan terduga pelaku.
Dijelaskan, pada saat itu warga memergoki CM membawa korban ke tempat gelap. Kemudian Pelda Darmawan yang melintas setelah mengantar orang tua Casis Cata PK Gel I TA 2021 usai melakukan Video Conference (vicon) melihat warga ramai menghakimi terduga pun langsung melerai.
Usai mengamankan terduga pelaku, Pelda Darmawan mengimbau warga tidak main hakim sendiri dan menyerahkan terduga kepada pihak kepolisian Polsek Mimika Baru.
“Terduga sudah diamankan di Mimika Baru untuk ditahan, dan saat itu terduga masih berada dibawah pengaruh alkohol,” terangnya.
Sementara keluarga korban diarahkan ke bagian perlindungan anak penyelidikan terkait kasus tersebut. (Aji-cr0/*)