Angkutan Umum tidak boleh parkir Sembarangan

Antar Papua
Terminal Tipe C pasar sentral Mimika, Rabu (19/1/2022). Foto: Aji/antarpapuanews.com

Timika, APN – Angkutan umum atau taksi ditegaskan harus parkir terpusat di terminal tipe c atau pasar sentral, namun di pasar Sp4 masih banyak taksi orange yang terlihat parkir disana.

Baca Juga |  Dishub Mimika Pasang Bollard Traffic Light

Kepala Seksi LLAJ Dishub Mimika Mikael Orun mengatakan sudah melakukan penertibkan bahkan sudah pernah menyurat.

“Mereka ini kucing-kucingan dengan kami (Dishub) makanya tahun ini kami akan tertibkan kembali,” katanya.

Ia juga menambahkan tidak boleh ada ada taksi yang parkir sembarangan karena semua telah dipusatkan di terminal tipe C atau terminal pasar sentral.

“Tidak boleh ada terminal-terminal bayamgan itu, jadi itu akan kami tertibkan,” ungkapnya.

Mikael melanjutkan saat ini belum dilakukan penertiban sebab pihaknya kekurangan personil, kendati demikian pihaknya akan berusaha untuk segera melakukan penertiban.