Timika, APN – Selama tiga hari ke depan, Anggota Polres Mimika akan berjaga di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, guna mengantisipasi adanya aksi terkait putusan PTUN Jayapura atas gugatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Periode 2014-2019.
“Pengamanan yang dilakukan ini, terkait informasi yang beredar di lapangan bahwa akan ada masa atau kelompok yang akan mendatangi Gedung DPRD untuk mempertanyakan terkait pelaksanaan putusan MA atas putusan PTUN Jayapura yang telah dinyatakan incraht dengan Nomor 2/PEN. INKRAHT/2020/PTUN.JPR ,” ujar Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD Mimika jalan Cendrawasih, Jumat (06/08/2021).
Pihak Polres Mimika, kurang lebih menyiapkan sekitar 60 personil guna mengawasi keamanan untuk mengantisipasi aksi masa.
Tujuan dilakukannya pengamanan, kata Roberth, selain mengantisipasi adanya aksi masa adalah untuk mecegah adanya tindakan anarkis.
“Pengamanan dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan di Mimika tercinta ini,” katanya. (Anis-cr02)