Timika, APN – Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Tua Kokonao, Distrik Mimika Barat, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, mengusulkan pembuatan kanal untuk mengantisipasi banjir Rob di wilayah Kokonao.
Hal ini disampaikan Komisi A saat melakukan kunjungan kerja di Kokonao Distrik Mimika Barat, Jumat (2/6/2023).
“Harus ada pembangunan kanal untuk mengatasi air pasang (banjir rob), selama ini banjir disebabkan air tergenang karena tidak adanya saluran, kedepannya harus dipikirkan untuk pembangunan kanal,” ungkap Thobias Maturbongs.
Hal senada juga diutarakan Ketua Komisi A, Daud Bunga. “Inikan tempat pembuangan air tidak ada, jadi coba kalau kita bikin kanal besar tembus kesungai, ini luar biasa kalau bisa dilakukan,”katanya.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Daud Bunga, menyampaikan tujuan kunjungan komisi A ini, yakni dalam rangka menjalankan fungsi DPRD berupa pengawasan, terhadap program yang dijalankan pemerintah daerah, salah satunya di Distrik Mimika Barat.
“Kami datang untuk melihat langsung apa saja program yang sudah dijalankan di Distrik Mimika Barat, sekaligus mendengar apa yang jadi usulan dari distrik untuk dianggarkan dalam APBD,” kata Daud Bunga.
Sementara itu, Kadistrik Mimika Barat, Christian Warinussy menjelaskan yang menjadi usulan dari distrik di antaranya pengadaan rumah dinas pegawai.
“Tahun depan kami mengusulkan jembatan kayu dicor, kemudian 10 unit rumah dinas. Selama ini ada beberapa pegawai yang masih tinggal di rumah kepala distrik,” katanya.
Lebih lanjut Christian menerangkan, bahwa ada empat tenaga honor di Distrik Mikbar sudah terangkat CPNS, kemudian masih ada enam orang honorer yang belum terangkat. Juga pembangunan Gereja katolik sementara dibangun, masih pondasi dan penimbunan.
Selain itu, Daud Bunga mengusulkan agar biaya pemeliharaan gedung dianggarkan setiap tahun, karena menurutnya banyak gedung dibangun tapi tidak ada pemeliharaan sehingga cepat rusak.
Sementara itu Sekretaris Komisi A, Redy Wijaya mengatakan semua usulan dari Distrik Mimika Barat sebelum pembahasan APBD induk dibahas, sebaiknya RKA diserahkan ke DPR agar bisa dikawal di Banggar.