Timika, APN – Guna mencegah terjadinya gejolak intoleransi akibat tindakan terorisme yang terjadi di Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wakil Bupati Mimika untuk membuat nota kesepakatan untuk menjaga toleransi antar umat beragama.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Sekretariat FKUB yang terletak di Kompleks Kantor Kemenag Mimika, di Jalan Yos Sudarso, Senin (29/3/2021).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Utler Adrianus mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk menyatukan presepsi antar Tokoh agama dan Pimpinan daerah guna mencegah terjadinya intoleransi dan menjaga kedamaian antar umat beragama di Mimika.
Lanjutnya, kejadian tindak terorisme yang terjadi kata Utler harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika.
“Jadi kita (Masyarakat, Pemerintah, FKUB, dan Keamanan) harus menarasikan (menyampaikan) tentang toleransi beragama, agar tidak ada reaksi masyarakat terkait kejadian di Makassar,” tegasnya.
Utler menyebutkan bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan tentang kekerasan dan menyakiti orang lain adalah sesuatu yang benar.
“Dalam agama Islam ataupun agama apapun itu, tidak ada yang mengajarkan hal tersebut,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika, Ignatius Adii mengajak seluruh pihak di Mimika tetap menjaga kerukunan umat beragama dan toleransi serta tidak terpancing ujaran kebencian.
“Dari lima agama di Mimika, tidak ada yang mengajarkan yang salah, semua benar, yang salah itu kembali ke pribadi orang nya,” ujarnya.
Menurut Adii, menjelang perayaan Hari Raya Paskah, seluruh pihak harus bekerjasama dalam melakukan pengamanan karena hal tersebut merupakan wujud dari toleransi umat beragama.
“Jangan sampai di Mimika ada oknum yang memanfaatkan kejadian di Makassar untuk menyebarkan kebencian atau narasi sejenisnya,” paparnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan dirinya mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan di Makassar.
“Kejadian di Makassar tidak boleh sampai terjadi di mana pun khususnya Mimika, maka dari itu peran FKUB, Aparat Keamanan, dan Pemerintah sangatlah penting, untuk menjaga kebersamaan,” ungkapnya.
Jika ada informasi terkait dengan kemungkinan adanya kelompok yang dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, Wabup berharap FKUB dapat memantau dan segera melaporkan hal tersebut kepada pihaknya (Pemkab) dan aparat keamanan.
Adapun lima poin hasil kesepakatan yang dilakukan, pertama, perhatian dan rasa duka cita atas peristiwa yang mencederai rasa kemanusiaan untuk bangsa Indonesia.
Kedua, menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang mengatas namakan agama dalam rangka menjaga kesatuan NKRI.
Ketiga, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan cinta damai dan toleransi antar umat beragama.
Keempat, menjadikan Kabuapten Mimika sebagai daerah yang terdepan dalam perlawanan terhadap paham dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kelima, menolak dan menyerahkan pelaku teroris yang terjadi di Makassar pada penegak hukum untuk penyelesaian secara hukum.
Lima poin kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, Kapolres Mimka, AKBP I Gusti Gde Eradinata, Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf. Yoga dan Kepala Kejaksaan, Muhammad Ridosan, Kepala Kemenag, Utler Adrianus, dan Kepala FKUB Mimika, Ignatius Adii. (Aji-cr01)