Anton Bukaleng Resmi Jadi Ketua Defenitif DPRD Mimika

Antar Papua
Pengambilan Janji Ketua DPRD Mimika,Anton Bukaleng dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Mimika dan disaksikan langsung Seluruh Anggota DPRD Mimika serat Tamu Undangan, Rabu (16/02/2022) Foto : Anis

Timika, APN – Ketua Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng Resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Mimika, Rabu (16/02/2022)

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutanya mengatakan, Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka pengambilan janji ketua DPRD Kabupaten Mimika sisa masa jabatan 2019-2024.

“Mari kita mendoakan almarhum Robbi Kamaniel Omaleng atas Jasa dan pengabdiannya mengemban tugas sebagai ketua DPRD sebelumnya, dengan telah resminya prosesi pelantikan ini, maka kita telah menunaikan Satu tanggungjawab perundang-undangan,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan sebagai Pimpinan DPRD Mimika, juga disampaikan terima kasih kepada Ketua DPP Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan dan amanah ini untuknya sebagai Ketua DPRD Mimika.

“Secara khusus saya enyampaikan kepada saudara Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kanndidat Doktor, dan sebagai Mitra kerja Sejajar kami sesama pihak yang memimpin di Tanah Amungsa Bumi kamoro ini untuk dapat terus bekerjasama mengemban tugas-tugas,” ungkapnya.

Anton juga menyampaikan terima kasih dan mohon doa restu kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Mimika yang telah memberikan dukungan kepada dirinya untuk memegang amanah sebagai Ketua DPRD Mimika Nasa Jabatan 2019-2024.

Baca Juga |  Selain Dengar Masukan dari Kepala Distrik, Ketua Fraksi Perindo Sarankan Pj Bupati Perlu Turlap

Anton mengungkapkan, hubungan sebagai mitra kerja antara DPRD, Pemda dan Lembaga lainnya diharapkan bisa membawa Percepatan pembangunan Kabupaten Mimika guna Membawa perubahan pada segala aspek mendasar, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengatasi berbagai masalah sosial terutama penyebaran covid-19.

Sementara itu sambutan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, yang disampaikan oleh Sekertatis Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar, berdasarkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan turunannya peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata
Tertib DPRD kabupaten/kota, ditegaskan pimpinan DPRD berhenti dari jabatan sebelum berakhir masa jabatan karena meninggal dunia.

“Dalam hal ketua DPRD berhenti dari jabatannya, Para wakil ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas ketua sampai dengan ditetapkannya ketua pengganti
Defenitif, berdasarkan peraturan yang berlaku, maka pada hari ini telah dilakukan pengucapan Janji ketua DPRD Kabupaten Mimika sisa masa Jabatan 2019-2024 berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua, yang telah kita sama mendengarkan dan dan menyaksikan langsung pada hari ini,” paparnya.

Sekda pun mengucapkan selamat kepada Anton Bukaleng atas pengambilan janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

“Semoga kerjasama kita sebagai mitra sejajar dan dengan harmonis,” ungkapnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna Dewan dalam Rangka Pengambilan Janji Ketua DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019 – 2024, Yakin Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Mimika, Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Sekda Mimika serta Forkopimda Kabupaten Mimika, TNI – Polri Serta tamu undangan lainnya.