Antisipasi Kelangkaan, Polres Mimika Awasi Distributor Minyak Goreng

Antar Papua
Anggota Satrekrim Polres Mimika saat melakukan sidak di distributor minyak goreng, Rabu (16/3/2022). (Foto: Dok Satreskrim Mimika)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Mimika, Polres Mimika melalui Unit Industri Perdagangan (Indagsi) Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Mimika ikut melakukan pengawasan terhadap distributor minyak goreng di Mimika.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri kita sudah melakukan razia di sejumlah gudang milik suplayer minyak goreng di Kabupaten Mimika,” ujar Kasat reskrim Polres Mimika, Iptu. Bertu Hardyka Eka Anwar saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Senin (21/3/2022).

Bertu mengatakan, polisi sudah melakukan razia selama seminggu terakhir yang dimulai sejak Senin (14/3/2022). Suplayer atau distributor yang dirazia diantaranya adalah distributor Cahaya Wira, Mariat Utama, CV IJS, CV Berdikari, CV Buana Mandiri Sejahtera, Karunia Abadi, Kurma Wajar dan Senja Indah.

Bertu mengatakan, pendataan tersebut dilakukan terhadap pemilik, contact person hingga jenis minyak goreng yang diperjualbelikan.

“Untuk sementara umum di Timika ini belum terjadi kelangkaan,” terang Bertu.

Bertu mengungkapkan, dari sidak sementara stok minyak goreng di Timika diperkirakan masih cukup untuk beberapa waktu kedepan. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terkait hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pembelian dalam jumlah banyak oleh distributor sehingga kelangkaan justru bukan terjadi di Mimika namun di tempat lain.

Baca Juga |  Baru Dua Supermarket Mimika BerlakukanMinyak Goreng Satu Harga, Plt Kadisperindag: Kami akan Seragamkan Semua

“Kita sementara masih monitoring. Kemarin kita sudah ke Spil di pelabuhan untuk mengecek apakah ada minyak goreng yang disimpan di dalam kontainer dan tidak langsung didistribusikan,” ujar Bertu.

Sementara itu, polisi akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng di Mimika. Jika ditemukan pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan demi memperoleh keuntungan besar, maka akan ditindak tegas oleh kepolisian.

“Imbauan dari Disperindag, maksimal 20 karton untuk warung dan UMKM. Sisanya di gudang masing-masing distributor,” ujarnya.

Pantauan antarpapuanews.com di lapangan dari empat toko yang didatangi yakni Toko Hidayah Jl. Yos sudarso, Toko Anda Jl. Serui Mekar Timika, Diana Shoping Center dan Mini market A-mart yang terletak di Jl. Hassanudin. Tiga diantaranya masih memiliki stok minyak goreng, namun bukan minyak subsidi. Sementara dua lainnya kosong bahkan belum melakukan pengadaan stok minyak goreng.

“Bulan lalu memang ada beberapa merk minyak bersubsidi dan itu pun stoknya tidak banyak. Kita jual sesuai instruksi pemerintah daerah. Tapi sudah hampir beberapa minggu ini tidak muncul-muncul lagi dari suplayer, ” terang Husein, manager Toko Hidayah.

Dikatakan Husein, stok minyak goreng yang masih tersisa di swalayan tersebut hanya minyak goreng non subsidi merk Bimoli dan Lovina.

Sementara itu, hal sama di Diana Shoping Center. Manager Diana Shoping Center, Merianti Patawaran menungkapkan, pihaknya masih menjual minyak goreng namun yang non subsidi yaitu Bimoli dan Tropicana.

Hal sama juga di A-mart Minimarket yang terletak di jalan Hassanudin Mimika. Stok minyak goreng yang tersedia di tiga swalayan tersebut didominasi oleh minyak goreng merk Bimoli.

Baca Juga |  HET Subsidi Dicabut, Disperindag Mimika: Migor yang Sudah Tersubsidi Tetap Dijual Rp 14.000

Namun di Toko Anda yang terletak di Jl. Serui Mekar Mimika justru mengalami kekosongan stok minyak goreng. Toko tersebut justru belum melakukan penyetokan minyak goreng dengan alasan tertentu. Kekosongan minyak goreng di toko tempat ia bekerja sudah terjadi sejak dua minggu terakhir.

“Biasanya kalau minyak kosong langsung dikirim, tapi ini belum ada,” tutup Wiwi.

Selain itu, tingginya harga minyak goreng yang masih beredar di pasaran itu menjadi keluhan warga Mimika.

“Terlalu mahal, Bimoli saja itu dua liter-nya sudah lima puluh ribu. Baru saya biasanya beli untuk pakai jualan, bikin kue dan lain-lain,” ungkap Ibu Sahari, seorang warga Desa Nawaripi kepada antarpapuanews.com.

Sahari, ibu rumah tangga yang kesehariannya dihabiskan untuk berjualan kue-kue yang salah satu bahan dasarnya menggunakan minyak goreng tersebut mengaku kesusahan saat mencari minyak goreng di pasaran dengan harga murah.

Akibatnya, ia hanya dapat menjual kue seadanya dikarenakan minyak goreng yang langkah ditambah harga minyak goreng merek Bimoli yang melunjak naik dengan keuntungan sedikit.

“Kita bilang kembali modal ataupun untung juga tidak karena serba mahal. Kita terpaksa bikin jualan, minyaknya saja kita dapat berapa,” keluh Sahari.

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia sebelumnya telah mencabut peraturan kementerian perdagangan (permendag) No 06 Tahun 2022 pada tanggal 16 maret 2022 yang diteken langsung oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, tentang harga eceran tinggi (HET).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News