Timika, APN – TNI telah mengantongi sejumlah nama pelaku penyerangan yang mengakibatkan gugurnya tiga anggotannya.
Panglima TNI, Jend. Andika Perkasa langsung berangkat ke Timika dalam rangka mendalami insiden yang terjadi di Tepuk Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (27/01/2022) tersebut.
Sebelumnya, ketiga personel TNI yang gugur akibat insiden tersebut telah dievakuasi ke Kabupaten Mimika pada hari Kamis (27/01) siang, dengan menggunakan helikopter milik TNI AU Caracal EC-725/HT-7203 dari bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak dan tiba di Timika sekira pukul 18.10 WIT.
Tiga jenazah prajurit yang merupakan anggota TNI dari Batalyon 408 Jawa Tengah, yakni Sertu Anumerta M Rizal Maulana, Praka Anumerta Rahman Tomilawa dan Praka Anumerta Tuppal Halomoan Baraza pada Jum’at (28/01) pagi, telah dilakukan upacara pelepasan jenazah secara militer yang dipimpin langsung oleh Dandim 1710 Mimika dan telah dipulangkan ke kampung halaman.
“Saya sendiri beserta pejabat dari Mabes TNI tadi malam juga sudah mengunjungi mereka untuk memberikan penyematan terakhir kepada almarhum tiga prajurit kami yang gugur di ilaga.” Terang Panglima TNI, Jend. Andika Perkasa kepada awak media, Jum’at (28/01/2022).
Andika juga menegaskan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tentu sangat melanggar hukum. Ia mengatakan, pelaku penyebab terjadinya insiden yang mengakibatkan tiga prajurit TNI tersebut akan terus dikejar dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mereka-mereka yang memilih cara-cara yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan ini yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya kini telah mengantongi beberapa nama pelaku tindak pidana tersebut pasca peristiwa itu terjadi berdasarkan informasi dari intelejen.
“Nama-nama itu yang akan terus kami kejar untuk meminta pertanggungjawaban perbuatannya.” Ujarnya.
Andika juga mengklaim hingga saat ini tidak ada korban jiwa yang jatuh akibat tindakan-tindakan yang dilakukan TNI.
Andika mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan terhadap TNI seperti halnya yang terjadi di Maybrat dan Ilaga. Menurutnya, hal tersebut adalah tindak pidana yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Inilah yang kami evaluasi juga, jadi kalau menyangkut tentang apa langkah selanjutnya sudah saya lakukan brifing untuk kesekian kalinya tapi semakin detail semakin kami gunakan dua insiden terakhir refleksi,” ucapnya.
Kendati demikian, langkah-langkah yang menjadi proses penanganan selanjutnya terhadap insiden yang telah terjadi, berdasarkan hasil evaluasi tidak dapat dibeberkannya karena beberapa hal.