Timika, Antarpapua.com – Menyoroti masalah miras sebagai penyebab kecelakaan lalulintas dan tindak kriminal selama beberapa bulan belakangan ini di Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah, sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika menyampaikannya dalam sidang paripurna.
Yakni Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Perindo sampaikan pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III tentang Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Perubahan kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023, Sabtu (30/09/2023).
Rapat Paripurna II Masa Sidang III yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S,Sos MSi didampingi Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, S. AB dan dihadiri juga oleh Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut, para pimpinan Forkopimda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika serta undangan lainnya.
Sejumlah fraksi yang menyoroti soal dampak miras, yang memicu maraknya kecelakaan maut yang telah merenggut nyawa dan tindakan kriminal di Kabupaten Mimika, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Perindo dan Fraksi Demokrat.
Sedangkan tiga fraksi lainnya seperti Fraksi Gerindra yang menyoroti soal air bersih, Fraksi Nasdem yang menyoroti rendahnya capaian realisasi anggaran. Sedangkan Fraksi PKB yang menyoroti soal besaran anggaran APBD Perubahan 2023, yang sangat tinggi namun belum sepenuhnya mensejahterakan masyarakat Mimika.
Ketua Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Mariunus Tandiseno, SSos MSi menegaskan terkait penertiban Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Mimika meminta, agar pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat terkait harus serius memberikan perhatian khusus.
“Kami Fraksi Golkar berharap agar pemerintah dan aparat terkait, harus serius memberikan perhatian melihat kejadian akhir-akhir ini banyak peristiwa kecelakaan, yang ditimbulkan akibat miras. Dan akhirnya RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Mimika, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Mimika, “jelas Mariunus.
Sementara pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Marthinus Walilo, menyampaikan tujuh catatan kepada pemerintah atas pidato pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan 2023.
Pada catatan atau poin ketujuh Fraksi Demokrat memberi apresiasi atas usaha peningkatan penerimaan asli daerah dari tahun 2022, namun di lain sisi tidak sebanding dengan maraknya penjualan miras, yang mengakibatkan angka kasus kriminal, kecelakaan lalulintas dan kekerasan kekerasan yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat kami banyak mendapatkan masukan dari pihak gereja, lembaga adat, LSM, dan kelompok kelompok masyarakat untuk pemerintah daerah, dapat melihat masalah miras dengan merivisi kembali Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan memasukkan, menjual, mengedarkan dan mengkomsumsi miras beralkohol di Kabupaten Mimika, “tegas Walilo.
Pandangan Umum Fraksi Perindo yang disampaikan oleh Alousius Paerong, ST MT menyebutkan bahwa salah satu visi misi Bupati Mimika adalah Mimika aman, termasuk didalamnya aman dalam berkendara. Namun akhir-akhir ini kita sering mendengar kecelakaan lalulintas, yang menelan korban di kalangan anak anak usia produktif.
“Berdasarkan hasil investigasi serta fakta-fakta di lapangan kebanyakan dari kecelakaan diakibatkan oleh pengaruh miras. Kami dari Fraksi Perindo meminta kepada bupati dan kepada semua pemangku kepentingan, khususnya para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, untuk duduk bersama membicarakan akar persoalan dari penyebab kecelakaan yang sudah terjadi, apakah kita akan membiarkan kejadian serupa terjadi tanpa harus memutus penyebab masalah dari kecelakaan, yang telah merenggut nyawa anak anak kita,”sebut Aloisius Paerong.
Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Herman Gafur, SE menyampaikan 13 saran dan masukan. Di mana salah satu poin penting yang disoroti adalah tentang poin 5 yaitu, anggaran besar yang terus menerus terhadap program pengadaan air bersih di Kabupaten Mimika.
Fraksi Nasdem juga menyoroti soal percepatan dan memaksimalkan program-program perumahan layak huni, kepada orang asli Papua di kabupaten Mimika.
“Fraksi Partai Nasdem menyoroti rendahnya alokasi anggaran yang diperuntukkan, untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan di kampung dan distrik-distrik dengan konsep swakelola, “pinta ucap Herman.
Sementara Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampailan oleh Saleh Alhamid, menyoroti soal serapan anggaran APBD Induk 2023 yang belum berjalan maksimal.
“Kami Fraksi PKB menyarankan agar pemerintah dapat bekerja secara maksimal, agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat diserap maksimal untuk kepentingan masyarakat,”pinta Saleh.
Fraksi PKB berharap, agar penyusunan nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2023 ini, dapat digunakan untuk memastikan apakah alokasi anggaran dimaksud sudah selaras dengan rencana pencapaian program pembangunan, di mana pelaksanaannya merupakan kelanjutan dari pelaksanaan RPJMD 2019-2023, tentunya diselaraskan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal yang sama juga disoroti oleh Fraksi Gerindra yang pandangan umumnya disampaikan oleh Muhammad Nurman S Karupukaro, soal penyerapan anggaran APBD Induk 2023 baru mencapai 44 persen sampai kwartal ketiga.
“APBD induk tahun anggaran 2023 diketahui mencapai Rp 7,4 triliun, namun penyerapannya sampai kwartal ketiga baru sekitar 44 persen. Hal ini disebabkan ketidakmampuan beberapa OPD, dalam menyiapkan perencanaan sampai dengan kontrak sangat lambat salah satunya yaitu Bagian Kesra yang diketahui pada kwartal ketiga baru mencapai 10 persen, “ungkap Nurman.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna II Masa Sidang III tidak menyampaikan, pandangan umum fraksinya, karena di waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan internal partai di Jakarta yaitu Rakernas IV.