Timika, APN – Masih banyaknya hutang yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika kepada pihak ketiga (Kontraktor) selaku pelaksanaan kegiatan di tahun 2020, maka APBD P Tahun 2021 sebagian akan difokuskan untuk hal tersebut.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Yohana Paliling mengatakan selain sebagian untuk membayar hutang, anggaran akan digunakan untuk kegiatan mendesak yang mendukung PON XX.
“APBD perubahan tahun ini sebagian besar kita fokus untuk membayar hutang juga untuk PON, dan yang kemarin (proyek) belum terbayar bisa dibayarkan mendahului perubahan, dengan persetujuan dari DPRD,” ujarnya saat ditemui Wartawan usai kegiatan Musrenbang, Distrik Mimika Baru, di Gedung Bobaigo, Selasa (16/3).
Yohana menyebut, saat ini tim sedang melakukan verifikasi dan memastikan progress pekerjaan di lapangan dengan tagihan yang sudah masuk di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BPKAD, Marten Malisa menjelaskan, total tagihan yang masuk di BPKAD dari pihak ketiga di tahun anggaran 2020 yang sudah menjadi Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) termasuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp. 303 Miliar. (Aji-Cr01)