Timika, APN – Jika menilik jumlah hari libur sejak 12 Mei 2021 terdapat banyak hari libur resmi dan cuti bersama. Mulai dari Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, Pentakosta, Waisak, hingga Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni 2021 mendatang. Melihat banyaknya hari libur tersebut, Asisten 1 Setda Mimika mengimbau agar ASN di Mimika tidak terlena.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Yulius Sasarari mengatakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mimika harus tetap disiplin dan hadir di Kantor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau libur banyak itu jangan sampai terlena,” ujarnya saat ditemui Wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (27/5/2021)
Secara nasional kata Yulius, ada beberapa hari libur yang sudah ditentukan oleh negara dan ada juga hari libur yang ditentukan sendiri oleh Provinsi Papua, karena terdapat kekhususan.
Dirinya mengakui untuk Papua biasanya memiliki kekhususan sendiri di mana libur kadang diperpanjang misalnya Hari Raya Pentakosta bisa libur hingga dua hari. Sementara secara nasional hanya satu hari.
“Kalau Pemerintah Kabupaten itu mengikuti edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Provinsi Papua, karena kekhususan itu sehingga Provinsi mengeluarkan surat edaran dan dilanjutkan dengan kabupaten atau kota,” terangnya.
Meskipun banyak hari libur, Ia berharap agar ASN terus disiplin dan bertanggungjawab agar pemerintahan terus berjalan dengan baik.
“Soal disiplin itu sebenarnya tanggungjawab masing-masing ASN, sekalipun hari libur itu hanya satu hari saja, tetap harus ada tanggungjawab yang harus kita lakukan dan jangan mengutamakan hari libur. Jangan kita terbuai (libur) juga. Kita harus tetap disiplin sebagai ASN sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tutupnya. (Aji-cr01)