ASN dan Honorer Pemkab Mimika Lakukan  Tes Urin

Antar Papua
Para Kepala OPD Mimika saat melakukan pengisian data sebelum melakukan tes urine di kantor pusat pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (1/11/2022).(Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Mimika bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (1/11/2022). Tes urin tersebut rencananya diadakan sampai 4 November 2022.

Saat membuka kegiatan tersebut, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan tes urin merupakan rangkaian hari Bakti Korps Pegawai Negeri (Korpri) dalam menyambut HUT (KORPRI) ke-51 yang diperingati setiap 29 November.

“Pemeriksaan tes urin untuk seluruh ASN Kabupaten Mimika ini dalam rangka ASN Bersinar atau bebas dan bersih dari Narkoba. Kemudian beberapa waktu lalu juga saya berbicara dengan Kepala BNN Mimika pak Mursaling untuk melaksanakan kegiatan ini yang juga diinstruksikan oleh Kemendagri,” ujarnya.

John melanjutkan, tes urin tersebut merupakan idenya yang dipengaruhi saat dirinya mengunjungi ke Lapas Timika. Dimana saat kunjungan tersebut ternyata 60 persen tahanan di Lapas Timika akibat kasus narkoba.

“Diantara (60 persen tahanan) itu ada pegawai negeri, dan pegawai negeri itu tidak hanya pemakai tetapi juga pengedar yang punya jaringan internasional,” tegasnya.

John menegaskan, seluruh ASN di Mimika harus terbebas dari narkoba dan minuman keras. Karena itu, tes urin wajib diikuti setiap ASN di Mimika. Apabila ada pegawai yang tidak mengikuti maka pihak BNN Mimika akan mendatangi kantor OPD pegawai tersebut.

“Kegiatan tes urin rencananya akan dilakukan rutin terus, mungkin kami akan kerjasama dengan BNN, selama ada stok (alat tes urin) kami akan terus lakukan, supaya pegawai kita (ASN Mimika) bebas dan bersih dari Narkoba,” terangnya.

Ditanya soal apabila ditemukan ada pegawai yang terbukti memakai narkoba John menyebut akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kalau ditemukan positif juga kan bisa juga karena konsumsi obat, nanti kan ditanya dulu (oleh petugas) secara detail, belum tentu juga narkoba,” ucapnya.

John juga menyebut sejauh ini ASN di Mimika menurut laporan yang diterimanya ada 5 yang tersandung kasus narkotika. “Yang saya tahu ada 5, itu sudah di Lapas. Harapan saya tidak ada pegawai yang barang ini (menyalahgunakan narkotika),” tutupnya.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Mimika Mursaling mengatakan dengan dilaksanakannya tes urin tersebut Pemkab Mimika telah mendukung Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

“Ini adalah bukti nyata kepedulian Pemda Mimika agar pegawainya bersih dari narkoba,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani