Timika, Antarpapua.com – Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Karel Gwijangge berharap, aspirasi masyarakat adat dari Distrik Agimuga Kabupaten Mimika, Provinisi Papua Tengah pada Senin (30/10/2023) lalu, secepatnya perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Intinya setelah kami terima aspirasi itu, perlu ditindaklanjuti secepatnya, karena masalah ini sangat serius,”ujar Karel Wijangge pada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Senin (13/11/2023).
Ia mengatakan, masyarakat yang punya hak ulayat atau tempat, dan ada beberapa alasan yakni tidak ada komunikasi sama sekali, dan tidak dilibatkan sehingga perlu ditindaklanjuti secepatnya.
“Saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat, karena seolah-olah masyarakat yang punya hak ulayat tidak dihargai sama sekali,” tandasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Masyarakat adat di Timika dari Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan aksi di DPRD Mimika, Senin (30/10/2023) lalu.
Tujuan aksi ini guna menyuarakan adanya wacana pemerintah, membuka pertambangan minyak bumi dan gas alam (Migas) di wilayah tesebut.
“Kami masyarakat adat di Timika dengan tegas menolak pembukaan pertambangan Migas di Agimuga, kami hidup karena tanah bukan karena investasi,” ungkap perwakilan perempuan, Fransiska Pinimet saat menyampaikan aspirasinya.
Adapun tuntutan aksi yang diberikan kepada pihak DPRD Mimika antara lain: 1. Segera cabut ijin lelang pembangunan perusahaan Migas di Agimuga. 2. Mendukung semua masyarakat adat di seluruh wilayah Papua. 3. Selesaikan pelanggaran HAM, mulai dari tahun 1967 sampai sekarang, semua harus dipertanggungjawabkan. 4. Segera hentikan rencana pemekaran Kabupaten Agimuga. 5. Segera hentikan 49 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa. 6. Kami mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dalam melawan perampasan lahan oleh investor.
Tuntutan ini dibacakan oleh, Damaris Onawame selaku Koordinator Lapangan aksi demo di DPRD Mimika.
“Ini adalah tuntutan, dan kami minta DPRD Mimika menindaklanjuti sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ke depan,” katanya.