Timika, APN – Seorang laki-laki paruh baya Bernama Yulius (35) terpaksa melapor ke kantor polisi usai kehilangan tas yang berisikan uang tunai di Jl. Hassanudin, Timika Papua. Sabtu, (18/12/2021),
Saat ditemui antarpapuanews.com di Polsek Mimika Baru, Yulius mengatakan tasnya yang hilang berisikan uang dan Hape.
Menurutnya tas miliknya telah dibawa kabur oleh seorang tukang ojek. Usai apes akibat tasnya yang dijambret, Yulius kemudian mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru untuk melakukan pengaduan.
Menurut pengakuannya, saat itu ia sedang naik ojek dari Jl. Bhayangkara, Pasar Lama menuju Pasar Sentral Timika, sesampainya disana, ia mengaku ditawarkan makan bakso oleh si tukang ojek di salah satu warung bakso yang berada Jl. Hassanudin dekat Pasar Sentral.
Saat ia tengah makan, si tukang ojek memintanya untuk meletakkan tas yang berisikan noken beserta sejumlah uang dan hp miliknya diatas kursi, saat ia sedang makan, ia sempat bertanya kepada tukang ojek mengapa tidak ikut makan, namun tukang ojek menjawab akan makan setelah selesai mengantarnya.
“Dalam tas itu ada isi uang 14 juta rupiah dengan dua buah hp yang sa sisipkan didalam noken.” Terang Yulius.
Selain itu, Yulius terpaksa harus menguburkan niatnya untuk bisa pulang kampung bersama dua orang anaknya sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Puncak, akibat uang yang dikatakannya diberikan oleh ketua DPRD Kabupaten Puncak ludes dibawa lari.
“Saya dengan saya punya anak dua orang mau pulang ke Kampung (Kabuapten Puncak), kita belum sempat beli tiket tapi uang yang dikasih sama ketua dewan Kabupaten Puncak itu hilang,” terangnya.
Sampai saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kejadian itu guna mencari bukti-bukti yang kuat terkait pengaduan yang dilakukan Yulius. (Wahyu)