Timika, Antarpapua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Mimika yang digelar KPUD pada Minggu (11/8/2024) siang di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Timika.
Ditemui usai kegiatan itu, Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan kegiatan itu berjalan dengan baik, namun terkait data pemilih, tahapan ini belum final.
“Setelah ini ke depan akan dibuka tanggapan masyarakat. Tahap di mana masyarakat yang belum diakomodir Pantarlih bisa melapor ke PPS agar bisa menggunakan hak suara pada tanggal 27 November mendatang. Dalam pengawasan hari ini semua sudah jalan baik, tadi kita sudah dengar penjelasa ada data ganda dan suda disinkronkan semuanya waktu giat di Yogyakarta,” kata Frans.
Ia juga menejelaskan terkait lokasi khusus dan TPS khusus yang sudah dipaparkan KPU Mimika, bahwa untuk TPS di lokashi khusus bagi WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pemilu 2024 berhak memberikan hak suaranya pada saat hari pencoblosan, namun pemilih yang tidak dapat memilih di TPS yang seharusnya, dapat menggunakan hak suaranya di TPS lokasi khusus.
“Untuk pemetaan TPS, termasuk TPS di lokasi khusus dan TPS khusus sudah diatur dengan baik oleh KPU,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Data dan Informasi KPUD Mimika, Budiono Muchie menjelaskan sebanyak 23 TPS di lokasi khusus dan satu TPS khusus.
23 TPS di lokasi khusus itu ada di Mimika Baru 1 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 243 orang, perempuan 25 orang, total pemilih 268 orang. Distrik Mimika Timur Jauh, jumlah 1 TPS, pemilih laki-laki 469 orang, 32 pemilih perempuan, total 501 pemilih. Distrik Kuala Kencana 7 TPS, 2.843 pemilih laki-laki, 316 pemilih perempuan, total 3.159 pemilih. Distrik Tembagapura, sebanyak 14 TPS, jumlah pemilih 6.330 pemilih laki-laki, 248 pemilih perempuan, total 6.578 pemilih.
“Jadi pemilih laki-laki untuk 23 TPS di lokasi khusus ini 9.885 orang, perempuan 621 orang, total keseluruhan 10.506 pemilih,” terang Budiono.
Kemudian untuk TPS khusus sebanyak 1 TPS di Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka yakni, khusus untuk warga binaan dan petugas di Lapas Kelas II B Timika. Jumlah pemilih laki-laki di TPS khsus ini sebanyak 130 orang, perempuan 11 pemilih, total 141 pemilih.
“Data pemilih ini masih sementara, nanti masih ada satu bulan untuk tanggapan masyarakat setelah itu baru ditetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk seluruh Kabupaten Mimika,” pungkas Budiono. (Redaksi)