Badan Kepegawaian Timika Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Timika, APN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM).

Suasana kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan maklumat pelayanan oleh sejumlah pegawai BPKSDM Kabupaten Mimika, Jumat (19/11/2021) di hotel Grand Mozza, Timika, Papua.

Juga dirangkai dengan beberapa agenda kegiatan yakni penyerahan SK kenaikan pangkat,SK Pensiun, dan penghargaan bagi ASN yang sudah mengabdi selama 10 dan 20 tahun, juga penyerahan BKN Award untuk Kabupaten Mimika dan Sosialisasi aturan disiplin bagi PNS.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar memberikan apresiasi kepada Kepala BKN Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana yang saat itu juga hadir.

“Apresiasi kami berikan kepada kepala BKN RI yang telah melaksanakan kegiatan acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan badan kepegawaian dan pengembangan SDM Kabupaten Mimika dengan baik,” seru Michael.

Baca Juga |  293 CPNS Lingkup Pemkab Mimika Ikuti Pembukaan Latsar

Pencanangan tersebut kata Michael merupakan suatu terobosan yang luar biasa di lingkup pemda Mimika khususnya BPKSDM.

Ia berharap seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemda Mimika dapat menjaga komitmen dan itegritas.

“Demi mewujudkan tujuan mulai sebagai ASN untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani kepada ASN tetapi juga kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,”ungkapnya.

Michael menambahkan sebagai peragkat daerah sudah sepatutnya melakukan perbaikan pengelolaan tata kelola birokrasi untuk mengoptimalkan kinerja dan fokus terhadap tugas dan fungsi.

“Kami sampaikan secara singkat Pemda Mimika telah melakukan berbagai upaya dalam rangka penataan birokrasi di lingkup Pemda Mimika, terhadap para ASN yang tidak laksanakan tugas, bahkan bertahun tahun berada di luar Kabupaten Mimika saat ini kami telah melakukan penataan dan secara resmi akan kami laporkan kepada BKN RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yaitu disiplin ASN,” tuturnya.

Baca Juga |  Kuota Pengangkatan 274 CPNS Hanya Khusus Formasi Umum

Sementara itu, BKN RI, Bima Haria Wibisana
mengatakan semua pihak telah menyaksikan bagaimana BPKSDM Mimika terus berusaha membangun zona integritas.

“Integritas adalah jujur, penuh dengan keterbukaan, keterusterangan, rendah hati, dan kerja sepenuh hati,” ujarnya.

Ia menambahkan Integritas adalah bekerja dari hati bukan hanya kata – kata di mulut saja.

“Bekerja itu juga dari hati, kita mencintai pekerjaannya, karena pekerjaan itu dalah sumber kehidupan kita. Kalau kita melakukan sesuatu dari hati itu akan khusuk, fokus, pikiran tidak bercabang kemana – mana,” tutupnya. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News