Timika, antarpapuanews.com – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, pada Kamis (3/9) menetapkan jadwal dan agenda DPRD Mimika hingga Desember akhir tahun 2020.
Rapat Bamus di pimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA dan didampingi dua Wakil Ketua, masing-masing Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE dan puluhan anggota Bamus lainnya, yang berlangsung di Ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika.
Salah satu agenda dan jadwal yang ditetapkan bersama yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yaitu pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2019, yang akan dilaksanakan sejak tanggal 8 September higga 11 September 2020 mendatang.
Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 akan dibahas sejak 16 September hingga 25 September dan setelah itu evaluasi ke Jayapura sejak 28 September hingga 30 September.
“Setelah LKPJ dan LPPD itu rampung diawal bulan September, selanjutnya 16 hingga 25 September kita akan bahas APBD Perubahan hingga ditetapkan sekitar 30 September. Lalu penetapan APBD Perubahan itu kita evaluasi ke Jayapura dari 1 hingga 4 Oktober 2020,” tegas Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng,S.IP,MA kepada wartawan, Kamis (3/9) siang.
Menurut Ketua DPRD Mimika, setelah pulang dari evaluasi APBD Perubahan dari Jayapura, sambil menunggu pembahasan KUA PPAS, kita akan masuk pada agenda pembahasan Ranperda Non APBD di minggu ke satu dan kedua Oktober.
“November sampai Desember kita akan bahas Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021. Kami berharap agenda yang sudah kita sepakati ini bisa berjalan sesuai rencana,”pinta Robby.
Karena itu, dengan materi hasil audit BPK terhadap APBD 2019 yang sudah dimasukkan oleh Eksekutif ke DPRD Mimika, maka kepada enam fraksi untuk bisa membaca dan melihat hal-hal penting dari hasil audit, sehingga pembahasan dan penetapan LPPD dan LKPJ tahun 2019 bisa berjalan sesuai waktu, sehingga tidak mengganggu agenda lainnya.
“Enam fraksi silahkan berikan rekomendasi atau menyampaikan melalui pemandangan umum fraksi terhadap hasil audit BPK. Yang terpenting hasil auditnya suda ada, tinggal memberikan saran dan masukan saja, agar agenda tersebut bisa cepat rampung karena DPRD masih punya banyak agenda penting,” katanya. (mrc)