Timika, Antarpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan bantuan pangan kepada penerima manfaat yakni masyarakat yang disalurkan melalui 18 distrik yang ada di Kabupaten Mimika.
Untuk diketahui bantuan pangan adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Salah satu bantuan yang diberikan adalah beras 10 kg yang disalurkan kepada setiap distrik untuk masyarakat yang ada di kabupaten Mimika.
Namun ada salah satu kelurahan yakni kelurahan Perintis sempat menolak adanya bantuan tersebut dikarenakan per bulan Januari sampai September bantuan yang tadinya diterima 186 karung per kepala keluarga dikurangi menjadi 14 karung untuk bulan Oktober ini.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yulius Koga saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan, Senin (21/10/2024). Namun ia mengatakan tidak tahu alasan pasti kenapa jumlahnya bisa dikurangi.
Sementara itu Kepala Kelurahan Perintis, Flio F. Waibusi pun memberikan penjelasan akan hal ini.
” Memang benar, kami sempat menolak bantuan tersebut karena dari tahun 2023 jumlah penerima manfaat ada 186 KK per 10 kg beras namun masuk pada bulan Januari sampai September ini bantuan ini dikurangi menjadi 14 karung per KK, kemudian Oktober-Desember berkurang menjadi 13 karung per KK,” ucap Flio kepada Antarpapua.com
Menurut Flio ia sudah melakukan koordinasi terkait bantuan pangan ini dengan pihak terkait namun tidak mencapai titik temu. Sehingga ia sempat menolak, bukannya bantuan bertambah yang ada malah berkurang, ujarnya.
Ia mengungkapkan masyarakat setiap hari datang menanyakan dan menuntut hal tersebut dan ada masyarakat yang sudah beropini bahwa ada permainan didalamnya terkait penurunan bantuan yang begitu drastis.
” Kalau tetap menerima bantuan, perangkat kelurahan yang kena imbasnya. Dari Dinas Ketahanan Pangan meminta kami di kelurahan Perintis untuk membuat surat penolakan yang selanjutnya tidak akan mendapat bantuan lagi. Namun pada akhirnya diputuskan bahwa kelurahan Perintis tidak jadi menolak bantuan tersebut.”
Setelah memutuskan untuk menerima bantuan, Dinas Ketahanan Pangan pun bersedia untuk memberikan bantuan dengan catatan supaya kedepannya kekurangan ini bisa ditutupi secara bersama-sama sehingga tidak terjadi masalah lagi pada saat pembagian, kata Flio.
Ia pun menjelaskan bahwa masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang ada di kelurahan Perintis sebanyak 500-an orang sedangkan sekitar 300-an orang warga tidak mampu, bagaimana kalau penerima manfaat cuma 13 KK, jelasnya.
Sehingga ketika ada bantuan seperti ini bisa menggunakan data langsung dari kelurahan karena yang paling tahu tentang kondisi dan keadaan masyarakat adalah kelurahan yang bersangkutan, harapnya.
” Di kelurahan Perintis lebih banyak masyarakat OAP. Oleh karena itu kedepannya lebih diperhatikan lagi, tandasnya. (Lyddia Bahy)