Timika, APN – Angggota DPRD Mimika kunjungi Kantor Asuransi Bumiputera setelah banyak nasabah di Mimika mengeluh karena kejelasan klaim pembayaran oleh asuransi Bumiputera yang tak kunjung selesai.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika datangi Kantor Asuransi Bumiputera Timika secara mendadak, di Jalan Hasanudin, Kelurahan Pasar Sentral, Timika, Papua, Selasa (25/01/2022).
Rombongan Komisi A DPRD Mimika ke kantor Asuransi Bumiputra dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Daud Bunga, didampingi oleh sejumlah anggotanya, H.Iwan Anwar, Yustina Timang,dan Lexy Linturan. Selain rombongan komisi A, juga hadir sejumlah nasabah yang ingin mendapatkan penjelasan dari pihak Asuransi Bumiputera diterima Nurlela salah satu staff admistrasi Asuransi Bumiputra Cabang Timika.
Ketua Komisi A, Daud Bunga, mengatakan, kedatangan Komisi A DPRD Mimika dilakukan karena banyaknya pengaduan dari nasabah yang tak kunjung pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo.
“Nasabah datang ke DPRD dan mengeluhkan tidak adanya transparansi dari pihak Asuransi Bumiputera, karena mereka menilai pihak asuransi Bumiputera tidak ada niat baik atau tidak ada solusi bahkan tidak ada kabar untuk menyelesaikan kelanjutan klaim yang nasaba ingin lakukan. Makanya kami datang kesini sebagai wakil rakyat sekaligus dengan sejumlah nasabah untuk mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dari Bumiputra,”tegasnya.
Daud meminta kepada pihak Asuransi Bumiputra memberikan penjelasan serta apa yang menjadi alasan dan kendala sehingga klaim nasabah yang sudah jatuh tempo agar bisa segera direalisasikan.
“Kami mewakili nasabah sebagai wakil rakyat meminta jawaban sejujurnya dan secara transparan dari pihak Bumiputera, mereka dan kami butuh kejelasan secara transparan. Bumiputra sekarang ini terkesan berdiam terus, atau tunggu masyarakat marah,”tanya Daud.
Daud menanyakan terkait dengan belum adanya keputusan tentang Direksi Asuransi Bumiputra yang baru dan kelanjutan serta kapan pihak asuransi menjawab tuntutan nasabah soal klaim tersebut.
Ia berharap ada kejelasan seperti sebuah surat resmi terkait Badan Perwakilan Anggota atau Komisaris sehingga ada titik terang dan sumber informasi yang bisa menjadi pegangan bagi nasabah.
“Saya minta tolong surat itu harus jelas, terkait BPA, Komisaris harus ada titik teranganya. Jangan setiap kali kita datang, kamu selalau memberikan alasan yang sama. Jadi harus ada kejelasan supaya jangan ada terjadinya penumpukan, jangan sampai kantor jadi sasaran, tolong memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima oleh nasabah,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Komisi A DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, alasan dari pihak asuransi belum adanya penetapan soal Badan Perwakilan (BPA) sehingga menghambat proses klaim dari para nasabah harus dijelaskan tugas dan fungsinya sehingga bisa diterima.
“Kalau sudah terbentuk BPA itu, apakah dia punya kewenangan untuk memaksa komisaris atau siapakah yang dibawahnya untuk bisa segera realisasi pembayaran klaim. Jangan hanya ini menjadi kambing hitam untuk mengulur waktu mencari alasan untuk tidak melakukan pembayaran klaim nasabah,”tegas Iwan.
Dirinya juga mempertanyakan berapa jumlah nasabah Asuransi Bumiputera yang ada di Timika baik yang sudah jatuh tempo maupun yang lagi proses serta berapa nasabah yang mengajukan klaim.
“Apakah dana yang tersedia untuk membayar klaim ini memang ada dananya atau tidak, jangan sampai tidak ada dananya lalu kalian berputar – putar di meja dan mengkambing hitamkan tetapi tidak ada lagi uangnya. Jadi harus ada kejelasan, nasabah yang masih berjalan dan dia istirahat membayar premi ini status polisnya seperti apa,” ungkapnya.
Sementara anggota komisi A lainnya, Lexy Linturan mempertanyakan kepada penanggungjawab sementara kekosongan yang terjadi di kantor cabang Timika.
“Apakah ada surat tugas bagi penanggungjawab sementara di kantor Cabang Asuransi Bumiputra di Timika, sehingga bisa jelas kewenangan dan bisa melakukan penetapan dan pembayaran klaim bagi nasabah,”tanya Lexy.
Anggota Komisi A lainnya, Yustina Timang, meminta kepada pihak Asuransi agar segera menyelesaikan klaim nasabah yang sudah cukup lama mengajukan klaim pembayaran, sebab nasabah ingin proses itu segera berjalan tanpa dipersulit dan memilih nasabah- nasaba tertentu saja yang diproses.
“Banyak nasabah yang sudah cukup menghendaki proses klaimnya segera, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak asuransi, mohon agar pihak asuransi adil kepada semua nasabah. Jangan ada perbedaan atau nasabah prioritas, kalau nasabah yang sudah mengajukan lebih awal dan sudah memenuhi syarat segera diselesaikan,”pintanya.
Kemudian Salah satu staff Asuransi Bumiputra Cabang Timika, Nurlela kepada komisi A mengatakan, adanya keterlambatan proses pembayaran klaim bagi nasabah karena sementara ini masih dalam prose pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
“BPA ini sementara berjalan kemarin kan baru terpilih dari Nabire untuk perwakilan Papua tapi belum di test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah semua proses itu sudah dilakukan baru ditetapkan sebagai perwaklian, baru bisa pihak asuransi Bumiputera melakukan proses pembayaran klaim,”kata Nurlela.