Timika, APN – Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika mendadak merubah arah lalu lintas di Jalan Budi Utomo sejak pukul 10.00 WIT pada Rabu (5/4/2023). Dimana arus lalu lintas yang tadinya dari Jalan Hassanudin ke Cenderawasih, saat ini dibalik menjadi dari Jalan Cenderawasih ke Jalan Hassanudin. Selain itu, Dishub juga memberlakukan dua arah dari pertigaan Diana Mall hingga ke perempatan Jalan Pendidikan.
Pantauan APN di Jalan Budi Utomo pada pukul 13.00 WIT masih banyak pengguna jalan yang belum mengetahui perubahan arus lalu lintas. Masih banyak kendaraan yang melaju dari Hassanudin menuju Cenderawasih. Petugas dari Dishub Mimika dan Satlantas Polres Mimika terus menghalau kendaraan-kendaraan yang salah arus.
Perubahan mendadak ini ternyata menuai kritik dari sejumlah pengguna jalan yang ditemui APN di Jalan Budi Utomo. Salah satunya, Hengki pengemudi mobil yang melawan arah. Hengki mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang dibuat seenaknya seolah tanpa ada kajian. Hal itu justru membuat masyarakat bingung.
“Saya pulang kerja biasanya putar lewat Jalan Yos Sudarso, terus lewat Sam Ratulangi, terus lewat ke Budi Utomo sampai ke Jalan Patimura Ujung. Nah, ini saya lewat seperti biasa, tiba-tiba tanpa pemberitahuan, arus lalu lintas sudah berbalik. Jadi ini saya lawan arus. Ini pemerintah bikin kebijakan macam coba-coba sembarang saja, bukan lewat kajian,” ujarnya.
Hal senada diutarakan Adam, seorang tukang ojek. Menurutnya, penerapan perubahan arus kali ini terkesan terburu-buru dan mendadak. Berbeda dengan penerapan satu arah yang sebelumnya, yang sudah dipersiapkan matang.
“Sebelumnya itu, mereka (Dishub-red) sudah pasang tanda larangan belok jelas di gang-gang seperti Busiri Ujung, Samrat Ujung, Patimura Ujung. Petugasnya juga banyak sekali. Tapi yang sekarang ini, petugas cuma sedikit baru mereka duduk di tempat-tempat sombar. Jadi kita yang dari Busiri ujung ini tidak waspada kalau arus sudah berubah, tidak lihat petugas jadi biasa-biasa saja. Eh tiba-tiba ternyata saya sudah melawan arah,” ujarnya.
Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Mikael Orun kepada wartawan di Jalan Cenderawasih mengatakan, perubahan arus lalu lintas tersebut merupakan uji publik untuk rekayasa lalu lintas karena terus meningkatnya kepadatan kendaraan di Jalan Budi Utomo. Uji publik rekayasa lalilintas akan dilakukan selama satu minggu ke depan.
“Jika belum berhasil maka akan ditambah lagi waktunya. Mudah-mudahan kalau ini berhasil nanti akan diterapkan seterusnya. Tetapi kalau masih terjadi kemacetan dan semrawut maka kita terus melakukan (merubah-red) rekayasa guna mencari solusi terbaik. Mudah-mudahan ini sebagai patokan agar kedepan lebih baik lagi,” jelasnya.
Mikael mengatakan, kebijakan tersebut tentu sudah melalui kajian. Terkait dengan kritik masyarakat, menurut Mikael, pemerintah harus memiliki wawasan yang luas ke depannya dalam membangun daerah.
“Saya harap apa yang pemerintah buat diikuti karena ini terkait dengan keselamatan lalilintas. Semua pengendara wajib ikut,” katanya.