Timika, Antarpapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, bahas 3 rancangan perda prioritas.
Pembahasanan rapat tersebut berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Mimika, yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD, H. Iwan Anwar, SH dan Anggota Bapemperda, serta dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Gat Tebay dan Kabag Persidangan, Agus Purwanto, Senin (31/7/2023).
Ketua Bapemperda DPRD, H. Iwan Anwar mengatakan, Bapemperda DPRD telah melakukan rapat dan memutuskan 3 rancangan usula, di mana awalnya yang diusulkan ada 9 rancangan perda.
“Dari 9 Raperda itu sangat baik dan memang dibutuhkan untuk Kabupaten Mimika ini. Namun karena keterbatasan anggaran untuk menyusun rancangan sebanyak itu, sehingga kita ambil skala prioritas yaitu hanya 3 raperda,” ungkap H. Iwan Anwar pada wartawan usai kegiatan.
Iwan Anwar juga menjelaskan, tiga rancangan perda prioritas itu adalah:
- Pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, karena melihat Kabupaten Mimika ini memiliki nilai sejarah yang jika tidak dilindungi maka boleh jadi dia bakal hilang, dan tidak diingat oleh anak cucu.
- Perdagangan dan peternak lokal, perkebunan lokal. Jadi perda ini tujuannya meningkatkan SDM, dan kemampuan masyarakat kita. Agar meningkatkan kapasitas dan kapabilitas nya untuk memiliki daya juang, di dalam mengelola SDA di Mimika melalui kegiatan perkebunan, peternakan dan termasuk nelayan dan di mana mereka di sini akan diproteksi dimudahkan dalam berusaha dan dapat meningkatkan kemampuan dalam usahanya. Dan pihaknya berharap perda ini juga dapat memberikan keringanan dalam bentuk bantuan subsidi, dalam hal mendatangkan pakan ternak dari luar. Karena melihat sekarang pakan ini begitu mahal.
- Perlindungan pengembangan dan pembinaan bahasa ini sangat penting, kita tahu kondisi sekarang ini di mana anak-anak kita ini lebih familiar dengan Bahasa Indonesia ketimbang bahasa ibu. Hal ini kalau tidak diproteksi bahasa daerah dari sekarang, maka lambat laun bahasa daerah tidak terlalu diminati oleh anak-anak kita (Amungme-Kamoro).
“Ini harus diproteksi, jangan sampai ada kejadian seperti daerah lain yang bahasa daerah nya sudah hilang. Ini harus dijaga jangan sampai itu terjadi,” tegas Iwan.
Lanjut kata Iwan, bahasa daerah ini akan diajarkan jadi muatan lokal di setiap sekolah sesuai zonasi. Jika di Kokonao, berarti yang diajarkan Bahasa Kamoro, kalau daerah gunung ya bahasa Amungme itu yang diajarkan.