Bapemperda DPRD Mimika Sepakati Study Banding ke Bali

Antar Papua
Ketua Bapemperda DPRD Mimika, Iwan Anwar. (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika menyepakati akan melakukan study banding ke Bali terkait 3 peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Mimika. Kesepakatan itu diambil berdasarkan keputusan rapat Bapemperda di Gedung Serbaguna DPRD Mimika, Kamis (15/9/2022).

“Rencana studi banding mungkin minggu depan, tapi tunggu dulu, kita laporkan pada pimpinan terkait dengan jadwal ini,” kata Ketua Bapemperda DPRD Mimika, Iwan Anwar saat ditemui wartawan usai rapat.

Iwan mengatakan, study banding perlu dilakukan untuk bahan kajian akademis Perda. Dengan study banding Bapemperda bisa mendapat masukan dari daerah pembanding terkait perda yang sama atau sejenis. Maka dengan rapat tersebut Bepemperda mencari kabupaten lain dari luar Papua.

“Sebenarnya ada 3 pilihan lokasi atau tempat yang diajukan, yakni Bali, Jogja, dan Aceh. tapi dari hasil rapat tadi kita sepakati di Bali,” ujarnya.

Iwan mengatakan, study banding di Bali cocok dengan kebutuhan pembahasan Perda Inisiatif Dewan karena 3 perda yang sudah dikonsultasikan di Kemenkumham Papua adalah perda perlindungan tenaga kerja lokal, perda perlindungan hak cipta seni dan budaya, dan Perda perlindungan hak wilayah dan batas wilayah.

“Di Bali itu memenuhi tiga hal yaitu, pertama Bali sangat kuat dengan budayanya. Kedua terkait wilayah di Bali dimana pemerintah melindung hak ulayat mereka dengan berbagai macam aturan yang dibuat. Ketiga, kita dapat informasi bahwa ada dalam hal penerimaan tenaga kerja ada skala prioritas untuk putra daerah disana. Itu yang menjadi pertimbangan kita,” jelasnya.

Iwan menjelaskan, Bapemperda akan menanyakan seluas-luasnya pada Pemda setempat, DPRD, dan ketiga adalah daerah yang sukses melaksanakan Perda itu.

“Dari Perda itu yang nanti kita temukan disana seperti apa. Itulah menjadi bahan-bahan kajian kita untuk kita adopsi di Perda inisiatif,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani