Mimika  

Bapemperda DPRD Mimika Usulkan Lima Topik Rancangan Perda

Antar Papua
Suasana Rapat Bapemperda yang berlangsung di Ruang Serba Guna Gedung DPRD Mimika, Senin (18/7/2022). (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD) Mimika mengusulkan lima topik yang akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kelima topik tersebut diusulkan pada rapat Bapemperda yang berlangsung di Gedung Serba Guna DPRD Mimika, Senin (18/7/2022).

“Adapun lima topik itu, Pertama Perlindungan Bahasa Daerah (Amungme Kamoro/Mimika Wee, kedua, Pengawasan Bank Papua, ketiga, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, keempat, Perlindungan Hak Cipta Budaya, dan kelima, Perlindungan Hak Wilayah dan Batas Wilayah,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar pada wartawan usai rapat.

Iwan menjelaskan, dari kelima topik tersebut akan dikonsultasikan pada ahlinya, seperti di Kementrian Hukum dan HAM. Dari konsultasi itu agar bisa disaring lagi menjadi 1-3 topik untuk dibahas Prolekda.

“Setelah kita lakukan konsultasi dengan menteri hukum dan Ham. Dari situ kita akan  mendapatkan gambaran, mana yang kita bisa priorotaskan,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan, konsultasi diperlukan agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.

“Harapan kita, untuk DPR tahun ini bisa menghasilkan satu Perda, dan Perda ini tentunya yang terpenting adalah nilai manfaat Perda itu terhadap masyarakat, Seperti pelindungan hukum bagi masyarakat,  ekonomi, sosial dan budayanya.Untuk melindungi harkat dan martabat masyarakat Mimika pada umumnya dan masyarakat setempat pada khususnya,” ujarnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani