Bapenda Keliling Catat Pendapatan Sebesar Rp. 482.770.787,-

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Program Bapenda keliling yang berjalan terhitung mulai tanggal 1 Oktober hingga 15 Oktober, berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp. 482.770.787,-.

Kepala Bidang Perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Joel Daniel Luhukay, mengatakan total pendapatan keseluruhan hasil Bapenda Keliling mulai tanggal 1-15 Oktober sebesar Rp. 482.770.787,- itu didapat dari 68 wajib pajak.

“Total pendapatan Bapenda keliling sekitar 482,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp. Kamis (15/10) siang.

Joel menambahkan penghasilan tersebut berasal dari total 68 wajib pajak dan bersumber dari 10 pajak daerah.

“Saat ini Bapenda keliling sudah selesai, tetapi kita kan taruh nomor Hp, jadi masyarakat tinggal telpon saja, kita akan datang layani,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa yang ditemui pada Kamis (15/10) mengatakan Bapenda keliling yang berjalan sekitar 2 Minggu ini sangat efektif.

Baca Juga |  Permudah Pelayanan, Distrik Kuala Kencana Launching Website Resmi

Bayar pajak merupakan rutinitas, namun hanya karena adanya covid sehingga pergerakan masyarakat juga terbatas, sehingga bapenda keliling menjemput bola dengan mengunjungi langsung kerumah menggunakan mobil bapenda keliling, hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dan mengurangi resiko adanya kerumunan.

“Selain bapenda keliling kita juga punya aplikasi yang lebih memudahkan masyarakat untuk membayar pajak, dengan aplikasi masyarakat bisa bayar kapan saja dan dimana saja, ” kata Dwi.

Ia menambahkan, saat ini aplikasi untuk melakukan pembayaran sudah siap akan tetapi belum terkoneksi dengan pihak bank.

“Aplikasi sudah ada dan kita tinggal payment saja, sementara payment dilakukan di bank dan mudah-mudahan November sudah bisa sehingga masyarakat bisa membayar pajak dimana saja menggunakan aplikasi dan jika pada kenyataannya aplikasi ini bagus maka akan dilanjutkan untuk kedepan kita patenkan sehingga mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” pungkasnya (Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News