Bappeda Gandeng STTJ Lakukan Seminar Pendahuluan Rencana Induk SPALD

Antar Papua
Seminar pendahuluan rencana induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Kabupaten Mimika, (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar seminar pendahuluan rencana induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), Kamis (24/10/2024) di ruang rapat kantor Bappeda.

Untuk diketahui Air Limbah Domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan pemukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apertement dan asrama.

Air limbah domestik terdiri dari air limbah kakus (black water) dan air limbah non kakus (grey water).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Willem Naa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan tersedianya sistem layanan sanitasi yang berkelanjutan melalui peningkatan proporsi rumah tangga yang menempati hunian dengan akses air limbah domestik yang layak menjadi 90 persen termasuk 15 persen akses aman di dalamnya.

Dalam perkembangannya, pertumbuhan tingkat jumlah penduduk Kabupaten Mimika yang meningkat akan berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan akan air bersih.

Peningkatan kebutuhan air bersih tentu saja akan berdampak pada meningkatnya jumlah air limbah sehingga penyaluran grey water yang digabung dengan sistem drainase tentu saja tidak dibenarkan, kata Willem kepada Antarpapua.com

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya meningkatkan cakupan dan kualitas layanan sanitasi kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur sanitasi di Kabupaten Mimika.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan infrastruktur sanitasi yang berkelanjutan maka diperlukan institusi pengelola yang fokus dalam pengelolaan sanitasi. Demikian pula dengan pemerintah Kabupaten Mimika yang juga berupaya menyediakan sarana dan prasarana air limbah melalui anggaran daerah.

” Dengan adanya rencana induk penyelenggaraan SPALD dengan target nasional 2030 nantinya bahwa kualitas hidup generasi yang akan datang di Kabupaten Mimika akan mendapat layanan akses layak sanitasi yang memadai dan merata bagi seluruh masyarakat dan dapat menghentikan praktek buang air besar sembarangan di tempat terbuka,” ujarnya.

Seiring dengan pengakhiran RPJPD Mimika 2020-2025 dan memasuki rencana RPJPD 2025-2029 maka dokumen perencanaan SPALD menjadi sangat penting dalam memberikan masukan arah pembangunan sanitasi di Kabupaten Mimika.

” Semoga dokumen rencana induk SPALD dapat memberikan pembagian peran dan fungsi yang jelas antara regulator dan operator dalam menjamin terwujudnya pelayanan yang efektif pada air limbah domestik melalui unit pelaksana teknis daerah pengelola air limbah domestik Kabupaten Mimika.”

Di akhir sambutannya ia mengajak dan berharap kepada tim tenaga ahli penyusunan dokumen serta tim Pokja Air Limbah Domestik di Kabupaten Mimika dapat berkomitmen dan aktif dalam penyusunan dokumen rencana induk SPALD yang dilakukan, tandasnya.(Lyddia Bahy).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News