Timika, APN – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika melakukan rapat penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua.
Perencanaan tersebut berdasarkan Undang – Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Jilid II dan mengacu pada Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembanguna Papua.
Penyusunan RI3P oleh Pemda Mimika disusun untuk digunakan selama dua tahun mendatang mulai 2023-2024.
Penyusunan ini, melibatkan seluruh OPD lingkup Pemda Mimika yang mengusulkan program prioritas bagi masyarakat.
“Kita mengacu pada inpres penyusunan untuk dua tahun kedepan, kemudian untuk rencana induk percepatan pembangunan papua ini akan dilakukan berkesinambungan selama 20 tahun. Jadi seperti RPJP khsusus untuk Otsus,” jelas Sekertaris Bappeda Hillar Limbong Allo di Kantor Bappeda, Rabu (22/12/2021).
Perencanaan tersebut katanya bukan dikhususkan hanya untuk dana otsus saja namun juga sumber dana lainnya seperti dana tambahan mengenai pembangunan infrastruktur dan lainnya.
“Prinsipnya untuk pengelolaan dana otsus sekarang pusat yang ambil alih jadi penyalurannya langsung ke Kabupaten makanya kita dari semua Kabupaten di Papua dan Papua Barat harus menyusun rencana induknya,” jelasnya.
Setelah rencana induk dari setiap Kabupaten sudah diselesaikan menurut Hillar akan diberikan kepada Provinsi untuk selanjutnya diserahkan ke pusat.
“Tenggat waktunya sebelum akhir Desember ini, kemudian di bawa ke tingkat Provinsi, lalu dari Provinsi akan dilanjutkan lagi ke pusat, jadi nanti akan disesuaikan dengan usulan. Artinya kita menyusun dulu rencannya nanti pusat yang akan menentukan mana yang akan menjadi prioritas,” paparnya.
Hillar menambahkan untuk tahun 2022 dana otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Mimika sebesar Rp140 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Pemerintah pusat masih memberikan dana tanpa melalui perencanaan langsung ke Kabupaten, sehingga penyusunan yang dilakukan pihaknya dimulai tahun 2023-2024.
“Provinsi beri kami waktu (susun perencanaan) sebelum akhir tahun ini, karena kemungkinan awal Januari mereka (Provinsi) sudah kirim ke pusat nanti di pusat paling akhir awal Februari akan dibuat jadi satu dokumen untuk acuan,” jelasnya.