Bappeda Gelar Seminar Rencana Pembangunan Kota Mimika

  • Bagikan
Suasana Seminar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Mimika

Timika, antarpapuanews.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mimika menggelar “Seminar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)”, Selasa (15/9).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mimika, Yohanna Paliling mengatakan seminar yang dilaksanakan di Ruang rapat kantor BAPPEDA tersebut bertujuan memberikan ruang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), swasta dan masyarakat untuk memberikan masukan terkait dengan rencana pembangunan daerah perkotaan di Kabupaten Mimika.

“Jadi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini nantinya akan menjadi cetak biru pembangunan perkotaan Kabupaten Mimika, seminar ini merupakan tahap pertama”, ujarnya.

Bappeda sendiri akan bekerjasama dengan OPD, swasta, dan konsultan yang telah ditunjuk dalam mewujudkan program RDTR.

Baca Juga |  Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Dewan : Harus Sosialiasi Terlebih Dahulu pada Orang Tua

“Kami tidak akan sendirian, OPD terkait pun terlibat dalam penyusunan ini (RDTR-Red), karena kita membutuhkan data valid dari mereka,” paparnya.

Program Seminar mengenai RDTR sendiri terbagi menjadi tiga tahapan yakni Seminar pendahuluan, pertengahan, dan hasil. Pihaknya mengimbau setelah seminar yang pertama ini OPD bisa langsung mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR.

Yohanna menampik jika dilaksanakannya program RTDR berkaitan dengan rencana pemekaran Kabupaten Mimika menjadi Ibu kota provinsi Papua Tengah.”Belum, tetapi kita harus berpatokan bahwa Mimika kan tidak selamanya Kabupaten. Sehingga kita perlu juga melakukan perencanaan penataan kota.”

Baca Juga |  Sambut Hari Sumpah Pemuda, Dukcapil Mimika dan Mahasiswa bekerjasama Gelar Perekaman KTP-el

Dirinya berharap dengan adanya RDTR semakin memperjelas tentang zonasi wilayah di Kabupaten Mimika, apakah wilayah tersebut masuk dalam zona perkantoran, pelabuhan, pariwisata, pendidikan, permukiman, perdagangan, jasa, hutan kota, atau Industri.

“Saya berharap, RDTR ini bermanfaat bagi semua pihak,”(Aji)

  • Bagikan