Bappeda Mimika Bahas TPB/SDGs Tahun 2024

Antar Papua
Suasana rapat pelaksanaan monitoring dan evaluasi rencana aksi tahunan,Tujuan Pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024, di ruang rapat kantor Bappeda (4/7/2024). (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika gelar rapat membahas pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs), Kamis (4/7/2024).

Tujuan dari TPB/SDGs ini untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, kesenjangan antara daerah, kelompok pendapatan dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkungan hidup.

Pertemuan tersebut juga membahas pembangunan inklusif dan cara pelaksanaannya melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.

Sekretaris Bappeda Mimika, Joseph Manggasa pada kesempatan itu mengajak semua pihak berkolaborasi untuk membangun Mimika.

“Pelaku pembangunan itu bukan hanya pemerintah tapi lembaga-lembaga non pemerintah punya potensi berkontribusi,” kata Joseph kepada Antarpapua.com di ruang rapat Kator Bappeda, Jalan Cenderawasih SP 2.

Joseph berharap agar pembangunan berkelanjutan bisa mengelola sumber daya secara arif dan bijaksana,” harapnya.

Baca Juga |  Bappeda dan Disporapar Bertemu Konsultan Bahas Seminar Akhir Penyusunan Dokumen SID DED Ekowisata Mangrove

Sementara Asisten I Setda Mimika, Robert Kambu mengatakan, upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional.

Progres ini memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota yang lebih komperhensif.

komperhensif dimaksud dengan memperluas sumber pendanaan, menekankan hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan organisasi masyarakat, media, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pakar.

“Ini dilakukan agar terwujudnya Mimika Cerdas ,aman, damai dan sejahtera sesuai visi misi pemerintah daerah,” kata Robert Kambu.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diawali dengan diterbitkannya surat keputusan Bupati Mimika Nomor 205 tahun 2021 pada 10 Juni 2021 tentang pembentukan tim koordinasi daerah pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan kabupaten Mimika 2020-2024.

Lanjutnya, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Perpres Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta bagian dari proses pelaksanaan RPJMD kabupaten Mimika 2020-2024.

Baca Juga |  Bappeda Rutin Pantau Pengisian SP2D Masing-Masing OPD

“Saya mengajak semua organisasi dalam hal ini pelaku pembangunan pemerintah maupun non pemerintah yang belum terakomodir bisa ikut serta,” ucapnya.

Ia meminta kepada perangkat daerah untuk menyampaikan program kerjanya terutama program kerja pada tahun 2023 dan 2024 agar membuka peluang komunikasi multi pihak guna memperbesar dampak dihasilkan bagi masyarakat.

Ini juga bisa meminimalisir kemungkinan terjadinya program kerja yang tumpang tindih dan terjadi percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Mimika,” tandasnya. (Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News