Timika, Antarpapua.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Rabu (13/09/2023), telah mempresentasikan capaian atau realisasi fisik dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Mimika, yang kini telah mencapai pada posisi 44,88 persen dari target 53,43 persen hingga September 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling kepada Komisi C DPRD Mimika dalam kunjungan kerjanya ke kantor Bappeda, sekaligus ingin mensinkronkan dengan banyaknya usulan-usulan dari sejumlah OPD di lingkup Pemkab Mimika, yang belum diakomodir dalam APBD Induk 2023.
Rombongan Komisi C yang dipimpin oleh Ketuanya, Alousius Paerong, Sekretaris Komisi, Saleh Alhamid, serta anggota lainnya, seperti Yulian Salossa, Aser Murib, Ancelina Beanal, dan Yulian Salossa, diterima oleh Kepala Bappeda bersama Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Seksi yang berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda Mimika, Jalan Cenderawasih, Kelurahan Karang Senang SP 3, Distrik Kuala Kencana, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/09/2023).
“Nah dari OPD yang ada 50 persen, yang terdiri dari 24 OPD, yang masih di bawah 50 persen ada 41 OPD. Realisasinya sudah di atas 50 persen, bahkan ada yang sudah di posisi 78 persen. Jadi perkembangan presentase realisasi atau serapan dari seluruh OPD dapat dilihat setiap saat di Bappeda, karena sistemnya semua diinput sehingga kita bisa tahu, keterlambatan melakukan pekerjaan tergantung pimpinan OPD. Jadi sebenarnya sejak awal semua DPA itu kan sistem online, sehingga tanpa memegang DPA, pimpinan OPD sudah bisa melaksanakan kegiatan termasuk penunjukan PPK dan PPTK,”tegas Yohana Paliling.
Terkait adanya keluhan dari OPD yang katanya usulan dan programnya dicoret, Yohana mengatakan hal itu tidak benar. Sebenarnya sesama kepala OPD bisa berkoordinasi, kalau memang ada usulan yang urgent atau prioritas untuk bisa diusulkan. Dan Bappeda sebagai Sekretaris TPAD, akan menganalisa sekaligus mengusulkan bila benar program tersebut menjadi prioritas.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Mimika, Alousius Paerong usai menggelar pertemuan kepada wartawan mengatakan, secara umum penjelasan dari kepala Bappeda dan stafnya, bahwa sebenarnya ada yang tidak dimasukkan, bahkan ada yang mungkin tidak sesuai diusulkan sehingga tidak diakomodir.
“Setelah kami sampaikan adanya usulan dari OPD yang dicoret oleh Bappeda, harus ada buktinya apakah pernah diusulkan atau tidak. Sehingga tadi adanya penjelasan tadi, harus dikomunikasikan karena bisa saja usulan tersebut karena memang tidak diusulkan oleh OPD bersangkutan,”ungkapnya.
Alousius mengungkapkan, agar ke depan lebih baik dalam proses pengusulan, maka Komisi C akan meminta kepada OPD mitra, agar usulannya dapat dipresentasekan kepada Komisi C, sehingga bisa diketahui program apa saja dan harus diidentifikasi sebelum menyusun program.
“Komisi C akan meminta kepada semua OPD yang menjadi mitra, untuk mempresentasikan rencana usulan program dengan lebih dulu mengidentifikasi persoalan, sehingga program yang diusulkan itu ada dasar sebenarnya apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu contoh tentang rumah aman yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, membutuhkan Rumah Aman untuk menampung dan sekaligus untuk melakukan pendampingan bagi korban-korban yang mengalami kekerasan seksual atau korban trafficking,”ungkap Paerong.
Sementara, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Salossa mengatakan, kunker yang dilakukan dengan berkunjung ke OPD-OPD, semata-mata ingin mengetahui sejauh mana perkembangan serapan anggaran, atau realisasi program yang sudah dilakukan.
“Komisi C telah melakukan kunjungan ke beberapa OPD termasuk ke Bappeda ini, hanya ingin mengetahui capaian realisasi, karena itu mohon kepada seluruh OPD untuk bisa menggenjot capaian anggaran utamanya fisik, sehingga pembahasan APBD Perubahan 2023 bisa dilanjutkan,”pinta Yulian. (*)