Timika, antarpapuanews.com – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan sebagian pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak akan selesai tahun ini dan yang masih berproses harus segera dirampungkan.
Tidak ada toleransi bagi OPD yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, tanggal 15 Desember 2020.
“Tidak ada adendum (penambahan) bagi OPD yang tidak selesaikan pekerjaannya, kita berharap minggu terkahir progres-progres pekerjaan dapat ditingkatkan oleh setiap OPD yang masih memiliki kegiatan fisik,” kata Yohana Paliling saat ditemui wartawan, Selasa (24/11) lalu di Hotel Horison-Diana.
Bappeda pun berencana akan menilik progres pembangunan fisik yang dilaksanakan OPD, demi memastikan bagaimana progres terakhir dari pembangunan fisik tersebut.
Apabila nantinya dalam pengecekan yang dilakukan, pesan Yohanna, ada pengerjaan yang belum selesai dan dilihat tidak akan dapat diselesaikan hingga batas waktu, maka pengerjaan akan dihentikan.
“Kalau sampai batas waktu dan ada yang belum selesai, kita akan hentikan dan kita akan hitung. Kemudian kita bayar sesuai dengan pengerjaan itu, sehingga tidak menimbulkan utang lagi di tahun depan, ” tegasnya.
Yohana mengungkapkan, sejauh ini progres pekerjaan fisik secara umum baru mencapai 87 persen, dengan serapan anggaran baru 50 persen. Untuk serapan anggaran biasanya setelah selesai pekerjaan fisik baru akan ditagih. (Eye)