Timika, APN – Dari total sebanyak 29 Kota/Kabupaten baru 18 yang memberikan data peserta kepada panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kabupaten Mimika.
Ketua Umum Penyelenggara Pesparawi XIII Mimika Johannes Rettob mengatakan seharusnya peserta Pesparawi berjumlah 42 tetapi 13 peserta sudah mengikuti Pesparawi yang dilaksanakan di Papua Barat. Sehingga menyisakan 29 peserta.
“Baru ada 18 Kabupaten/Kota yang sudah mendaftar untuk mengikuti Pesparawi ini. 10 Kabupaten belum mendaftar dan satu Kabupaten yakni Kabupaten Boven Digoel mengundurkan diri karena sibuk menyiapkan Pilkada,” jelasnya dalam rapat koordinasi yang digelar di Jalan Yos Sudarso, Kamis (15/4/2021).
Johannes menambahkan alasan 10 Kabupaten belum mendaftar adalah menunggu keputusan panitia penyelenggara dan LPPD Provinsi Papua dan Satgas Covid-19 Provinsi Papua terkait dengan ketentuan prokes.
“Kalau prokesnya seperti apa dan itu akan tetap dikembalikan ke Bupati-Bupati di daerah masing-masing apakah boleh atau tidak untuk ikut terutama di daerah pegunungan,” tegasnya.
Adapun beberapa ketentuan baru dampak dari berkurangnya peserta Pesparawi adalah pelaksanaan tidak akan menggunakan hotel, kecuali juri. Peserta akan tinggal di sekolah-sekolah dan penginapan yang bekerjasama dengan Sub PB PON.
“Rencananya event yang akan berlangsung selama tujuh hari, 30 Oktober sampai 6 November 2021 ini mempertandingkan 12 nomor lomba,” tutupnya. (Aji/cr01)