Mimika  

Baru Diaktifkan, Eltinus Omaleng Selanjutnya Gelar Sertijab di Pendopo

Antar Papua
Surat undangan Sertijab.

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng langsung menggelar serah terima jabatan dengan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, yang rencananya dilaksanakan di Rumah Negara Pendopo, SP 3, Mimika, Papua Tengah, Senin (04/09/2023).

Hal itu tercantum dalam sebuah surat bersifat penting dengan nomor surat 005/8/2023, perihal pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Surat ini ditujukan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tertanda Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dengan muatan sebagai berikut.

  1. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor: 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik, dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut Agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Sehubungan hal tersebut dimohon kehadiran Saudara untuk dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan JPT Pratama/Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Baca Juga |  Bupati Mimika: Semua Harus Vaksin Tanpa Terkecuali

Eltinus Omaleng sendiri mulai hari ini resmi kembali menduduki kursi kepemimpinan sebagai Bupati Kabupaten Mimika, setelah acara Pengaktifan kembali Bupati Mimika dan Pemberhentian Penjabat Bupati Mimika, di Graha Eme Neme Yauware, Senin (4/9/2023).

Pengaktifan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dengan memperhatikan Surat Penjabat Bupati Mimika Nomor 082/582/2023 tanggal 17 Agustus 2023, hal penyampaian permohonan mengaktifkan kembali, dengan menetapkan dan memutuskan keputusan Mendagri tentang pengaktifan kembali Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah dan pemberhentian Penjabat Bupati Mimika.

Ia dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 2/PIDSUS.TPK/2023.PN MAKASSAR tanggal 17 Juli 2023, bahwa Eltinus Omaleng melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana dan melepaskan terdakwa satu dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya sebagai Bupati Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  KPP Pratama Timika Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Secara Virtual

Acara pengaktifan kembali Bupati Mimika dan Pemberhentian Pj Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah ini dihadiri oleh Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Danrem 174/Atw, Brigjen TNI Agus Widodo, SIP M.lSi, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. Dedi Dwi Cahyadi, Danlanal Mimika, Letkol Laut (P) Aprilies Lusien S, MHan M Tr Oplsa, Danlanud Yohanis Kapiyau, Letkol Pnb Slamet Suhartono Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putera, SH SIK Dandenkav 3/SC Mimikadan Kapten Kav Dedy Suharto David.

Terlihat, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika, Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng, elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga simpatisan Eltinus Omaleng hadir memadati Graha Eme Neme Yauware.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News