Batuan Hibah ke Masjid dan Organisasi Keagamaan Sudah Lalui Pembahasan dan Penetapan DPRD

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan bantuan bagi 6 klasis kingmi di Kabupaten Mimika, Selasa (12/4/2022). Foto: Aji/APN

Timika, APN – Bupati Mimika menegaskan bantuan kepada Masjid, kemudian Organisasi islam dan keagamaan lain telah melaui pembahasan dengan tim badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Dana hibah yang diberikan kepada gereja, masjid dan organisasi keagamaan sudah dianggarkan, dan ditetapkan oleh DPRD, kalau DPRD berbicara soal tidak dianggarkan itu tidak masuk akal,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam penyerahan bantuan kepada Klasis Kingmi, di Gereja Marthen Luther 32, Mimika, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga |  61 Pelamar Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ikuti Ujian Makalah dan Wawancara

Bupati pun meminta agar setiap orang berhati-hati saat berkomentar di media, sehingga tidak timbul opini lain di masyarakat.

Eltinus juga mengatakan bantuan hibah yang diberikan kepada Klasis Kingmi merupakan peruntukan.

“Dana hibah (untuk 6 klasis Kingmi) merupakan peruntukan dan kalau (bantuan hibah) tidak dirincikan itu kita taruh di keagamaan, biasanya kami juga belum bahas anggaran, proposal sudah masuk contohnya dari Muhammadiyah, MUI dan semua organisasi keagamaan itu,” tegasnya.

Baca Juga |  Bupati Omaleng: Pemekaran Papua Tengah Tahun Ini

Ia menambahkan apabila proposal lebih dahulu disampaikan maka akan dilakukan pembahasan dan penetapan.

“Kalau pun dewan atau siapapun teman yang biacara itu mereka tidak tahu soal itu karena bukan tim anggaran, karena yang tahu itu banggar, kalau kita di eksekutif itu namanya tim anggaran yang diketuai Sekda,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News