Timika, APN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika akan membuka perekrutan Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan atau Panwascam pada 21-27 September 2022 mendatang.
“Sebenarnya pengampunya ada di Bagian SDM tapi tidak apa, saya berikan keterangan, jadi sekarang baru tahap sosialisasi nanti pendaftarannya di tanggal 21-27 September,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mimika, Budiono Muchie saat ditemui di Hotel Horison Ultima Mimika, Selasa (20/9/2022).
Budi menjelaskan akan ada beberapa tahapan yang dilewati oleh para pelamar namun ia tak menjelaskan secara detail tahapan tersebut. Namun, keterlibatan masyarakat adalah bukti keterbukaan Bawaslu Mimika terhadap perekrutan Panwascam. Sehingga ketika ada pendaftar yang pernah berkonflik, masyarakat bisa memberi tanggapan atau laporan.
“Misalnya calon si A ini pernah berkonflik atau orang ini bermasalah silahkan (masyarakat) beri tanggapan kepada kami. Jadi saya berharap semua pihak ikut terlibat dalam perekrutan panwascam ini. Karena kita kan tidak cukup kuat untuk melihat perorangan ini juga, latar belakang atau masa lalu nya seperti apa,” jelasnya.
Budi menerangkan, Bawaslu Mimika membutuhkan setidaknya 54 orang Panwascam yang akan ditugaskan untuk 18 Distrik. Perdistriknya ditugaskan 3 orang.
Budi menyebut ada beberapa ketentuan bagi para pelamar seperti tidak pernah terlibat partai politik, menjadi tim kampanye, tidak boleh terpidana, juga pemakai narkoba. Syarat lainnya adalah usia minimal 25 tahun dengan pendidikan SMA.
“Nanti ada tahapan-tahapan yang diikuti terus. Terakhir ada tahapan tanggapan masyarakat jadi masyarakat ikut terlibat,” ujarnya.