Timika, antarpapuanews.com – Bawaslu Kabupaten Mimika mencanangkan kampung Mawokauw Jaya, Distrik Wania sebagai kampung sadar pemilih sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pada Pemilu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kampung Mawokauw Jaya, Minggu (11/10) ini dihadiri oleh Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar, Kepala Distrik Wania, Richard Wakum, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Bawaslu Mimika, Toni L. Agapa, perwakilan Komandan Koramil Mapuru Jaya Markus Elaha.
Kegiatan dibuka dengan penguntingan pita oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar sebelum memasuki kantor Kampung Mawokauw Jaya.
Kepala Kampung Mawokauw Edyson Rafra mengungkapkan Kampung Mawokauw dimekarkan dari kelurahan Wonosari Jaya Distrik Wania pada tahun 2013.
“Kami dahulu berasal dari 3 RT kemudian dimekarkan jadi sebuah kampung. Data pada tahun 2013, terdapat 274 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sebanyak 1.451 jiwa. Sementara itu pada tahun 2020 jumlah penduduk meningkat dengan total jumlah KK sebanyak 806 KK dengan jumlah penduduk 3.410 jiwa,” jelasnya.
Kemudian Pelaksana Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten (PLT) Mimika, Toni L Agapa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pemilihan diluar distrik atau pun kampung dimana mereka tinggal.
Ia mengakui, masalah yang sering dihadapi oleh pihaknya adalah permasalahan terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini dikarenakan kurangnya koordinasi juga masyarakat yang tidak sadar akan aturan.
“Kalau pindah dari daerah lain, lapor ke RT dan RW, soalnya itu di pakai untuk DPT, pendataan itu sangatlah penting. Maka dari itu saya meminta partisipasi dari masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya adanya pencanangan kampung sadar pemilih dapat mengedukasi kepada masyarakat agar memilih, dan mendaftar secara resmi ke KPU. Sehingga dapat menunaikan hak sebagai pemilih.
“Kalau memang terdaftar di Kampung Mawokauw, jangan memilih di kampung lain atau, tinggalnya di Distrik Wania, TPS nya terdaftar di Mimika Baru, itu yang kami tidak mau,” ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar, mengungkapkan sebuah proses pemilihan tidak hanya sekedar menjalankan proses tetapi juga proses mengajak masyarakat dalam pendidikan politik.
“Pendidikan politik itu agar masyarakat tahu untuk memilih calon yang mana. Masyarakat juga akan tahu suatu hari mereka akan bisa menjadi DPRD, Bupati, atau pun menjadi Gubernur. Hal tersebut adalah pekerjaan rumah bagi kita semua agar anak kita tahu proses (pemilihan/pemilu) yang ada,” paparnya.
Lanjutnya, meskipun Mimika tak menyelenggarakan pilkada, Bawaslu gencar melakukan gerakan tolak politik uang. Menurutnya gerakan tersebut merupakan bentuk tindakan bela negara.
Selain tentang pendidikan politik serta gerakan penolakan politik uang, Fritz juga menyoroti persoalan tentang DPT di Mimika yang carut marut.
“Proses pendaftaran hak pilih itu adalah proses yang paling penting. Karena dari situlah proses pemilihan dimulai. Tujuan utama program kampung sadar pemilih adalah mengajak masyarakat untuk mau ikut serta dalam proses pemilih, ikut memastikan terdaftar dalam DPT, dan apabila ada pemilihan masyarakat sudah dapat menetukan pilihan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatangan berita acara oleh Kepala Kampung Maokauw Edyson Rafra, sebagai bukti bahwa kampung tersebut adalah Kampung Sadar Pemilih. (Eye)