Bawaslu Mimika Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Antar Papua
Frans Wetipo Foto:Ita/Antarpapua.com.

Timika, Antarpapua.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, bakal segera melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), yang dipasang oleh partai politik maupun calon legislatif di Mimika.

“Untuk hari ini dan enam hari ke depan kami akan tertibkan APK yang sudah terpasang di wilayah Mimika, untuk segera diturunkan”kata Ketua Bawaslu Mimika, Frans Witipo, saat ditemui di Kantor Bawaslu Mimika, Jalan Hasanudin-Irigasi, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga |  Bawaslu dan Warga Mimika Konvoi Bersama: Awali Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024

APK mulai dipasang kembali pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024, dan itu harus sesuai dengan mekanisme di wilayah-wilayah mana saja yang harus dipasang.

“Kami juga sudah ajukan surat untuk APK yang sudah terpasang, dan sampai hari masih terpasang, kami akan turunkan dan untuk sasaran penertiban APK ini untuk seluruh wilayah Mimika”kata Frans Wetipo.