Bawaslu Mimika Konsololidasi Pelaksanaan Pemilu dengan PTFI

Antar Papua
Foto Bersama Pihak Bawaslu Kabupaten Mimika, Bersama Perwakilan Partai Politik, Pihak PTFI, serta Kepala Distrik se Kabupaten Mimika, Rabu (16/02/2022) Foto : Anis

Timika, APN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan konsolidasi bersama dengan PT Freeport Indonesia berkaitan dengan solusi masalah pemungutan suara yang dihadapi dalam pemilu lalu.

Kegiatan tersebut digelae dengan tema Menjemput Hak Konstitusi Warga Negara Indonesia (Karyawan yang bekerja di Lingkungan PT. Freeport Indonesia)

“Dalam kegitan ini adalah kita mengkonsolidasikan semua stakeholder yang ada berkaitan dengan hak pilih karyawan yang bekerja di PT. Freeport Indonesi. Dan menggali alternatif solusi terkait permasalahan seperti yang lalu – lalu agar jangan terulang lagi pada pemilu tahun ini,” ungkap Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Mimika, Budiono Monchie, Rabu (16/2/2022) di salah satu hotel yang berada di Jalan Cenderawasih.

Budi mengatakan permasalahan yang dihadapi pihaknya beberapa waktu tahun lalu adalah banyak karyawan yang belum bisa menunaikan hak pilihnya.

“Jadi, jauh – jauh hari kita melakukan kegiatan ini guna untuk mencegah terjadinya konflik – konflik, anggaran pemilu. jika hak pilih karyawan ini masih banyak juga yang belum bisa melakukan, rekomendasi atas hasil konsolidasi ini akan tetap kita kawal terus hasil konsolidasi ini kepada pihak – pihak terkait. Misalnya KPU, Pihak Perusahan bagaimana tindakkanjutnya seperti apa,” ungkapnya.

Adapun Hasil Konsolidasi pada rapat ini yakni PTFI siap memfasilitasi Disdukcapil untuk membukan Posko pelayanan Adminduk (Paten Dukcapil Distrik Tembagapura) untuk melayani pindah
domisili bagi Karyawan dan masyarakat di distrik Tembagapura.

Baca Juga |  Kunjungi Mimika, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Teknologi 5G Mining PT Freeport Indonesia

Kedua, PTFI siap memfasilitasi Bawaslu untuk melakukan sosialisasi Pengawasan partisipatif, dan PTFI siapa memfasilitasi KPU untuk pendataan daftar Pemilih dengan membuka Posko di Tembagapura hingga pada saat hari pelaksanaan Pengumutan Suara. (PTFI)

Baca Juga |  Pembukaan PBP-YET 2024 IPN PTFI Diikuti 11 Peserta, Nathan Kum: Sekecil Apapun Usaha Pasti Berhasil

Ketiga, kepada Pimpinan-Pimpinan Perusahaan di kabupaten Mimika dapat mensosialiasikan kepada karyawan untuk melaporkan diri kepada Disdukcapil agar bisa pindah domisili sehingga bisa di akomodir sebagai pemilih sesuai domisili pada hari pengumutan suara. (KPU)

Keempat, membentuk Pokja antara Penyelenggara dan Pemerintah Daerah (Instansi Teknis). Kelima, PTFI siap keluarkan Interoffice Memo untuk mensosialisasikan terkait pemilu kepada Karyawan setelah mendapatkan Surat dari KPU.

“Jika ada kegiatan Rapat Koordinasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan kalau bisa KPU melibatkan Para Kepala Distrik dan StakeHolder lainnya. (Disdukcapil), akan di lakukan Pertemuan Reguler setiap 3 Bulan sekali antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan PTFI,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News