Timika, APN – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan implementasi PERPU 1 Tahun 2022 dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (15/4/2023).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Organisasi Kepemudaan, Kemasyarakatan, ketua-ketua Partai Politik hingga akademisi di Kabupaten Mimika.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berangkat dari suatu pemikiran tentang optimalisasi pengawasan Pemilu dan berbagai aspek terutama pada aspek kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu 2024 pasca diterbitkannya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum dalam menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu agar dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL serta mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Bawaslu, dimulai dari aspek pencegahan, pengawasan dan penindakan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu, terlebih pada Daerah Otonom Baru yang terkena dampak Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum
Ketua Panitia Kegiatan tersebut, Faizal Tura mengatakan, Bawaslu Mimika perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.
Lanjutnya, Bawaslu juga perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti.
Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat Berbagai aspek kesiapan Bawaslu sebagaimana telah diuraikan di atas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dan berbagai elemen, baik itu dukungan dari Pemerintah, DPR. Penyelenggara Pomilu KPU dan DKPP. lembaga tinggi negara lembaga-lembaga negara, Organisas Masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil dan stakeholder lainnya sebagai pendukung suksesnya gelaran Pamillu tahun 2024.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Bawaslu memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024,” terang Faizal.
Faizal menambahkan, adapaun maskud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk memperkuat koordinasi dengan mitra Bawaslu dalam kaitannya dengan penegakan hukum pemilu, serta membahas masukan terkait regulasi-regulasi dan Produk hukum Bawaslu tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebagai Panitia Penyelenggara, kata Faizal, Bawaslu ingin melaporkan sosialisasi ini dihadiri oleh, Partai Politik, Mahasiswa, OKP, Organisasi Masyarakat. Pers, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya. Acara ini dilakukan secara Hybrid yaitu dilakukan secara langsung dan melalui media daring
“Kami menghadirkan 4 Orang Narasumber yaitu 1 orang Narsum Nasional dan sudah begitu dikenal baik oleh kalangan Penyelenggara Pamilu, Pegiat Pemilu dan Masyarakat Indonesia yaitu Ibu Till Anggraini, SH MH sebagai Dewan Pembina PERLUDEM, kemudian Narasumber dan Bawaslu Provinsi Papua yaitu Bapak Anugrah Pata SH, MH, dan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika yaitu bapak Laurens dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mimika,” kata Faisal.
Selanjutnya, Pamateri akan dikelompokkan ke dalam 2 sesi dan Tim Perangkum/ Perumus bertugas menyampaikan rumusan Hasil Kesimpulan dan Sosialisasi ini. Diharapkan Sosialisasi ini akan menghasilkan suatu catatan dan masukan kepada Bawaslu sebagai upaya dalam menegakkan hukum pemilu pada Pemilu serentak Tahun 2024.