Bawaslu Tandatangan MoU Mawokauw Jadi Kampung Sadar Pemilih

Antar Papua

Timika, APN – Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Mimika dengan Kampung Mawokauw Jaya di Distrik Wania berlangsung, Selasa (30/03) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika, Jalan Apel SP2 Kelurahan Timika Jaya-Mimika Baru dalam rangka pencanangan sebagai kampung sadar pemilih.

“Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania ini merupakan komitmen dan inisiatif Bawaslu untuk melakukan mencegah dan pengawasan dalam rangka menghadapi event-event pilkada maupun pemilu Presiden di tahun 2024 mendatang,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Yanampa.

Penandatangan Nota Kesepahaman, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Yanampa dan Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra. (Foto: Anis_APN)

Hari ini, kata Yonas, Bawaslu Kabupaten Mimika fokus untuk melakukan nota kesepakatan dengan berbagai macam stakeholder yang ada di Kabupaten Mimika dan itu sudah dilakukan.

Baca Juga |  Tahun 2022, Pemkam Mawokauw Jaya Prioritaskan Program Pembangunan Drainase

Ketau Bawaslu, Yonas Yanampa menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi program kerja dan juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, untuk sementara dalam proses pemutakhiran data.

Penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika dengan Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika tentang Kampung Sadar Pemilih dilaksanakan dengan surat keputusan Bawaslu Nomor : 027/K.Bawaslu. PA – 16/HM.03.02/III/2021 Nomor : 145.01/KMJ/7NK/III/2021 pada hari Selasa, 30 Maret 2021 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika.

Ketua Bawaslu Kab. Mimika, Yonas Yanampa dan Kepala kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra memegang MoU yang sudah ditandatangani. (Foto: Anis_APN)

Penandatangan nota kesepahaman oleh pihak pertama, Yonas Yanampa selaku Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika dan pihak kedua Kepala Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania, Edyson Rafra.

Baca Juga |  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Distrik Mimika Baru Gelar Lomba Voli

Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Ketua Bawaslu bersama jajaran, Kepala Kampung Mawokau Jaya bersama stafnya dan turut hadir juga Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba.

Foto bersama usai penandatanganan MoU. (Foto: Anis_APN)

Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson Rafra dalam kesempatan itu mengapresiasi dilakukannya proses pendandatangan MOU. Diharapkannya, ke depan dapat dilihat kembali jumlah data penduduk bahkan akan dilakukan juga upaya pendataan lagi untuk menunjang kegiatan-kegiatan Bawaslu.( Anis-Cr02).

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News