Timika, APN – Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Mimika dengan Kampung Mawokauw Jaya di Distrik Wania berlangsung, Selasa (30/03) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika, Jalan Apel SP2 Kelurahan Timika Jaya-Mimika Baru dalam rangka pencanangan sebagai kampung sadar pemilih.
“Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania ini merupakan komitmen dan inisiatif Bawaslu untuk melakukan mencegah dan pengawasan dalam rangka menghadapi event-event pilkada maupun pemilu Presiden di tahun 2024 mendatang,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Yonas Yanampa.
![](https://i0.wp.com/antarpapuanews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210330-WA0030-1024x498.jpg?resize=680%2C331&ssl=1)
Hari ini, kata Yonas, Bawaslu Kabupaten Mimika fokus untuk melakukan nota kesepakatan dengan berbagai macam stakeholder yang ada di Kabupaten Mimika dan itu sudah dilakukan.
Ketau Bawaslu, Yonas Yanampa menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi program kerja dan juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, untuk sementara dalam proses pemutakhiran data.
Penandatangan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika dengan Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika tentang Kampung Sadar Pemilih dilaksanakan dengan surat keputusan Bawaslu Nomor : 027/K.Bawaslu. PA – 16/HM.03.02/III/2021 Nomor : 145.01/KMJ/7NK/III/2021 pada hari Selasa, 30 Maret 2021 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika.
![](https://i0.wp.com/antarpapuanews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210330-WA0031-1024x498.jpg?resize=680%2C331&ssl=1)
Penandatangan nota kesepahaman oleh pihak pertama, Yonas Yanampa selaku Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika dan pihak kedua Kepala Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania, Edyson Rafra.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Ketua Bawaslu bersama jajaran, Kepala Kampung Mawokau Jaya bersama stafnya dan turut hadir juga Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba.
![](https://i0.wp.com/antarpapuanews.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210330-WA0032-1024x498.jpg?resize=680%2C331&ssl=1)
Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson Rafra dalam kesempatan itu mengapresiasi dilakukannya proses pendandatangan MOU. Diharapkannya, ke depan dapat dilihat kembali jumlah data penduduk bahkan akan dilakukan juga upaya pendataan lagi untuk menunjang kegiatan-kegiatan Bawaslu.( Anis-Cr02).