Timika, Antarpapua –Tim Bawaslu RI memulai sosialisasi di Kwamki Narama, Timika, dengan menetapkan tiga kampung—Walani, Damai, dan Amole—sebagai Kampung Anti Politik Uang, Kampanye Hitam, dan Satu Orang Satu Suara. Pencanangan ini bertujuan untuk mendorong pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Dipimpin oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, dan sejumlah pejabat Bawaslu lainnya, rombongan mengunjungi kampung-kampung tersebut dengan suasana santai, berbincang sambil menikmati kopi dan pinang bersama warga.
Ketua Panwas Distrik Kwamki Narama, Dedy Feneturuma, dalam sosialisasinya mengingatkan warga akan bahaya politik uang dan kampanye hitam. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap pelanggaran, termasuk politik uang yang sering kali sulit dikendalikan.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, juga menekankan pentingnya menjaga keamanan selama proses Pilkada. Ia mengingatkan bahwa politik uang dan kampanye hitam bisa memicu perselisihan di antara warga.
Pencanangan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis baju Bawaslu kepada masyarakat sebagai tanda dukungan terhadap kampanye anti-politik uang. Bawaslu berharap inisiatif ini akan berdampak positif pada pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. (Redaksi)