Bawaslu Tetapkan Tiga Kampung di Kwamki Narama Sebagai Kampung Anti Politik Uang

Antar Papua
Foto : Doc

Timika, Antarpapua –Tim Bawaslu RI memulai sosialisasi di Kwamki Narama, Timika, dengan menetapkan tiga kampung—Walani, Damai, dan Amole—sebagai Kampung Anti Politik Uang, Kampanye Hitam, dan Satu Orang Satu Suara. Pencanangan ini bertujuan untuk mendorong pilkada yang berintegritas dan bermartabat.

Dipimpin oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, dan sejumlah pejabat Bawaslu lainnya, rombongan mengunjungi kampung-kampung tersebut dengan suasana santai, berbincang sambil menikmati kopi dan pinang bersama warga.

Baca Juga |  Deputi Bawaslu RI: Cegah Politik Uang untuk Pemimpin Pilihan Rakyat di Kwamki Narama

Ketua Panwas Distrik Kwamki Narama, Dedy Feneturuma, dalam sosialisasinya mengingatkan warga akan bahaya politik uang dan kampanye hitam. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap pelanggaran, termasuk politik uang yang sering kali sulit dikendalikan.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, juga menekankan pentingnya menjaga keamanan selama proses Pilkada. Ia mengingatkan bahwa politik uang dan kampanye hitam bisa memicu perselisihan di antara warga.

Baca Juga |  Kantor Bawaslu dan KPU Mimika Dikunjungi Tim Supervisi OMB Mabes Polri

Pencanangan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis baju Bawaslu kepada masyarakat sebagai tanda dukungan terhadap kampanye anti-politik uang. Bawaslu berharap inisiatif ini akan berdampak positif pada pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News