BBM Naik, Air Isi Ulang Dinaikkan Jadi Rp 10 Ribu/Galon

Antar Papua
Suasana kegiatan RAT Aspada Mimika di Gedung Serbaguna PKB di Jalan Sp2-Sp5, Kamis (29/9/2022). (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Timika (ASPADA) menaikan harga air minum isi ulang pergalonnya yang sebelumny Rp 7000 menjadi Rp 10.000 pergalonnya.

Ketua Aspasa Mimika Husein menyampaikan kenaikan tersebut mengikuti naiknya BBM yang terjadi.

“Iyah cukup sederhana saja (alasan kenaikan) seperti kita tau bersama bahwa harga bbm sudah naik dari bulan lalu. Sebenarnya kita tidak naikan saat itu juga karena kita melihat pasar dulu bagaimana, cuman karena ternyata biaya operasional sudah sangat meningkat jadi kita memutuskan menaikan harga air (minum isi ulang) tidak bisa lagi kita tunda,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Anggota Aspada di Jalan Sp2-Sp5, Mimika, Kamis (29/9/2022).

Husein beralasan kenaikan yang dilakukan sudah sesuai dengan perhitungan operasional dan kesepakatan bersama para anggota.

“Kalau berdasarkan perhitungan dan kesepakatan bersama atau masukan semua anggota itu memilih harga Rp 10 ribu, jadi paling banyak anggota mengusulkan Rp 10 ribu, karena kami kan biasanya menggunakan suara terbanyak (voting) dan analisis juga. Jadi Rp 10 ribu ini baik yang diantar maupun yang ambil langsung di depot,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Disperindag Mimika Selviana Pappang menyampaikan Disperindag diundang oleh Aspada untuk mendengarkan usulan terkait kenaikan harga air minum isi ulang.

“Banyak diantara anggota ASPADA ini sudah kesulitan dalam operasional sehingga mereka mau mengajukan untuk kenaikan. Dalam rapat tadi ada beberapa anggota yang sudah meminta dengan menargetkan 10 ribu tapi dari kami (Pemerintah) sendiri menyampaikan bahwa itu akan dihitung secara proposional,” terangnya saat ditemui di kegiatan yang sama.

Menurut Selviana setelah dihitung pihaknya akan melaporkan hasil tersebut kepada pimpinan daerah. “Kami akan hitung dulu dengan kenaikan BBM ini berapa tingkat kenaikan (air) yang wajar. Nantinya akan ada rapat lanjutan, bukan dari Disperindag yang menentukan harga, itu pimpinan daerah tapi kami akan mengupayakan supaya ada pertemuan lagi, dari pengurus terus dari pimpinan Plt.Bupati, Sekda Mimika atau asisten bagian perekonomian dengan OPD terkait untuk menentukan harga termasuk DPRD komisi B,” ujarnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani