Bea Cukai Mimika Bukukan Bea Keluar Tertinggi di Indonesia

Antar Papua

Timika, APN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Mimika atau yang biasa disebut dengan kantor Bea dan Cukai Mimika mengklaim berhasil menyumbang bea keluar tertinggi se Indonesia.

Dalam keterangan pers yang diterima oleh APN pada Kamis (7/1). Bea Cukai Timika di masa sulit tahun 2020, telah memberikan kontribusinya dalam pemungutan Bea Keluar tertinggi di seluruh Indonesia atau hampir 50% dari total penerimaan Bea Keluar se Indonesia.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari kerja keras dan ikhlas serta pengabdian bea cukai Timika,” kata Kepala Bea dan cukai Mimika I Made Aryana dalam keterangan pers yang dibuat pada, Rabu (6/1).

Per tanggal 31 Desember 2020, Bea Cukai Timika menyumbang penerimaan negara dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp. 104,61 M dan bea keluar sebesar Rp. 1,72 T serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp. 12M. Sehingga total penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Timika per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1,84 Triliun.

Baca Juga |  Ini Pesan Sekretaris Umum PB PON XX Dalam Raker Panitia Inti PB PON XX Papua 2021 Bidang II

Kendati demikian, kata Made, telah terjadi restistusi per tanggal 8 Desember 2020 sebesar Rp. 55 M, sehingga total penerimaan menjadi sebesar Rp. 1,79 Triliun.

Secara persentase Bea Cukai Timika telah mencapai realisasi sebesar 304.17% dari target yang telah ditentukan, dengan total target penerimaan 588,20 M terdiri dari target Bea masuk sejumlah Rp. 105,63 M dan target bea keluar Rp. 482,57 M.

“Kami dengan integritas siap berkolaborasi untuk melayani kegiatan ekonomi pengguna jasa kepabeanan dan cukai di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai. Tujuannya untuk menambah devisa dan penerimaan negara untuk pembangunan dan pengembangan daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu dalam keterangan pers itu disebutkan, mengawali tahun 2021, PT Freeport Indonesia yang merupakan pengguna jasa utama KPPBC TMP C Timika yang sebelumnya bernama KPPBC TMP C Amamapare pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 melakukan ekspor perdananya dengan produk berupa Konsentrat Tembaga dan mineral ikutannya. Kegiatan ekspor tersebut sejumlah 22.000 WMT tersebut diangkut oleh kapal MV Atlantic Diana dengan tujuan Huelva, Spain.

Baca Juga |  Tercebur ke Laut, Bocah 4 Tahun Tak Ditemukan

Untuk melakukan ekspor tersebut, PT Freeport Indonesia telah menyumbangkan penerimaan negara 45 Milyar, yaitu terdiri dari penerimaan bea keluar sebesar Rp. 33,98 M dan PPh 22 Ekspor: Rp. 11,03 M

Penerimaan Bea Keluar dengan perhitungan Kurs: Rp. 14.228/USD, Tarif: 5% dan Harga Patokan Ekspor (HPE): 2.171,67

Menurut Made Aryana, selama ini PTFI selalu mematuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah dalam hal kegiatan Eksport dan Import.

Dirinya pun berharap adanya peningkatan jumlah produksi konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia dan tentu saja penambahan volume kuota ekspornya. Sehingga nantinya berbanding lurus dengan penerimaan negara yang akan diterima pada tahun anggaran 2021 ini.

“Semoga kedepannya bea cukai Timika dapat terus memberikan kontribusinya untuk Bea Cukai Makin Baik,” pungkasnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News