Beberapa Wilayah di Mimika Kekurangan Guru?

Antar Papua
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Den Hagabal

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika segera merespon permintaan Para Kepala Distrik dan Kepala Kampung soal kekurangan guru yang ada pada wilayah mereka masing-masing pada awal tahun 2022.

“Kemarin waktu Hari Raya Natal dan Tahun Baru, ada sejumlah Kadistrik dan kepala kampung datang mengeluhkan soal kekurangan guru, agar Dinas Pendidikan segera tindaklanjuti permintaan para kepala Distrik dan Kepala Kampung,” tutur Anggota Komisi C DPRD Mimika, Den Hagabal saat ditemui Awak Media di Kantor DPRD Mimika, Kamis (06/01/2021).

Menurut pengakuan para Kepala Distrik dan Kepala Kampung kata Den banyak anak-anak di kampung tidak sekolah karena tidak adanya guru.

“Tidak ada guru berarti pendidikan tidak jalan baik di Distrik dan Kampung-kampung,” katanya.

Selain itu, menurut Den Kepala Dinas Pendidikan harus tegas kepada bawahannya sehingga bisa mengawasi guru-guru yang bertugas di distrik dan kampung pedalaman dan pesisir. Guru yang tidak ikut aturan atau yang tidak mau diatur sebaiknya ada tindakan disiplin termasuk penahanan gaji atau tunjangan pendidikan lainnya.

Baca Juga |  AKP Fajar Sadiq: Maraknya Kasus Pembacokan di Mimika Tidak Ada Hubungannya Dengan Pilkada

Ia menjelaskan hal ini (kekurangan guru) adalah hal yang serius, karena menjadi indikator dalam mengukur keberhasilan pendidikan di Kabupaten Mimika khususnya di pesisir dan pedalaman.

“Kalau sekolah di kota guru – guru selalu tersedia, fasilitas pendukung lainnya juga tersedia sehingga tidak sulit buat Dinas dan KBM pasti tetap berjalan baik offline maupun online dan tatap muka, tetapi di pesisir dan pedalaman ini Pemerintah harus serius memperhatikan keberadaan guru-guru karena beberapa sekolah yang ada di Pesisir dan Pedalaman ini banyak menciptakan orang – orang besar,” tutupnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O Usmani belum dapat memberikan pernyataan, karena sedang dalam masa pengobatan.