Timika, APN – Kondisi rumah produksi milik Kelompok Usaha Mama-Mama Pigapu Aimaporamo kini mulai memperihatinkan. Selain disinyalir akan ada peralihan aktivitas produksi, pembangunan tower BTS yang berdiri tepat di samping rumah produksi tersebut, juga mengganggu aktivitas produksi.
Manager Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Rinto Maturbongs kepada wartawan menjelaskan, saat ini untuk aktivitas produksi Masib tetap berlangsung namun tidak berjalan dengan maksimal.
Kata Rinto, rumah produksi yang dimiliki oleh kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) Aimaporamo, yang bernaung di bawah Lembaga Pengembangan Hutan Desa (LPHD) ini tersangkut persoalan kebutuhan ruang.
“Persoalannya adalah di kebutuhan ruang. Selama ini akses kalau misalnya pembangunan rumah produksi, kalau dia kemudian dibangun di aset tanah pemerintah kampung itu jauh lebih mudah, ketimbang kita harus bangun di lahan yang baru karena nanti timbul konflik hak Ulayat di antara masyarakat,” kata Rinto, saat ditemui di Kampung Pigapu, Selasa (27/6/2023).
Ia melanjutkan, rumah produksi ini sendiri dibangun berkat donoran dana dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2021 lalu, setelah proposal yang diajukan diakomodir.
Katanya, rumah produksi tersebut dibangun agar dapat menunjang kebutuhan aktivitas produksi kelompok usaha, yang bergerak mengolah minuman seduh berbahan Akantus itu. Kendati demikian, rumah produksi ini terancam dipindahkan.
Sementara seperti diketahui, untuk mendapatkan pangan industri rumah tangga (PIRT), salahsatu persyaratannya adalah sudah memiliki rumah produksi dengan standar operasional tertentu.
“Nanti dalam proses RPJM kampung itu akan dibahas dalam pengkajian tata ruang, baik kabupaten dan ditingkat tata ruang kampung untuk memproyeksi berapa banyak lahan, yang dibutuhkan untuk satu satuan unit industri rumah tangga. Itu kebutuhan lahannya seperti apa kemudian sarana prasarana air bersih dan lainnya, untuk membantu proses produksi itu,” kata Rinto.
Untuk sementara waktu, aktivitas produksi rencananya akan dipindahkan ke rumah dinas milik Cabang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup di SP 5, namun masih dipertimbangkan lantaran faktor transportasi.
Sementara itu, selama ini hasil produksi dari KUPS Aimaporamo hanya dipromosikan pada event-event besar di tingkat daerah, provinsi hingga nasional seperti festival dan sejenisnya pasca PON XX 2021 lalu. Terakhir, dipromosikan di event kontak tani nelayan andalan (KTNA) 2023 di Padang.
Rinto menyebutkan, tidak adanya regulasi dari pemerintah daerah ataupun peraturan bupati (perbup), yang menjamin ruang market bagi hasil produlsi kelompok-kelompok usaha juga menjadi kendala tersendiri.